Bojonegoro, Jawa Timur – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto. Temuan ini berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan akun WhatsApp dengan nomor +62 853-3830-0131, yang mengaku sebagai Pj Bupati.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Adriyanto. Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pesan yang mencurigakan, terutama jika berkaitan dengan permintaan bantuan atau transaksi finansial atas nama pejabat pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jangan mudah percaya pada nomor-nomor yang mengaku sebagai pejabat pemerintah, terutama jika ada unsur permintaan dana atau bantuan tertentu,” ungkap Kepala Dinas Kominfo, Selasa (7/1/2025).
Modus ini semakin canggih dengan penggunaan akun WhatsApp bisnis, yang dapat memberikan kesan seolah-olah akun tersebut resmi. Berdasarkan pantauan, akun palsu tersebut bahkan telah aktif sejak bulan lalu, mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk melakukan penipuan.
Untuk mencegah terjadinya korban lebih banyak, Diskominfo memberikan sejumlah langkah preventif:
1. Verifikasi Identitas: Pastikan keaslian informasi sebelum melakukan komunikasi atau transaksi.
Baca juga:
2. Laporkan Akun Mencurigakan: Jika menerima pesan mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang atau melalui kanal resmi Diskominfo.
3. Edukasi Masyarakat: Diskominfo akan terus menggalakkan kampanye digital untuk meningkatkan literasi keamanan siber di kalangan masyarakat.
Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, melalui Diskominfo, juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menangkal hoaks dan penipuan. Ia meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa.
"Apabila ada komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan saya atau pejabat lain, jangan ragu untuk mengonfirmasi langsung ke instansi terkait. Bersama-sama kita harus melawan aksi penipuan seperti ini," ujar Adriyanto.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi melalui media digital. Waspada adalah kunci utama agar tidak menjadi korban penipuan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan kejadian serupa, dapat menghubungi Diskominfo Kabupaten Bojonegoro di kantor mereka, yang berlokasi di Jl. P. Mastumapel No. 1, Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur (62111).
Mari bersama tingkatkan kewaspadaan, lawan penipuan digital!
REDAKSI