- Oleh : Budi Hartono
Bojonegoro – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bojonegoro mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Layanan ini bersifat gratis dan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi resmi maupun fasilitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang telah disediakan pemerintah.
Kepala Dinas Dukcapil Bojonegoro, Yayan Rohman, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk melakukan aktivasi. “Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan di kantor Dukcapil kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau langsung di Dinas Dukcapil. Tidak ada mekanisme aktivasi secara online melalui kontak pribadi,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Baca juga:
Menurut Yayan, modus penipuan yang kerap digunakan adalah dengan menyamar sebagai petugas Dukcapil lalu menghubungi calon korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon. Pelaku kemudian meminta data pribadi korban dengan dalih verifikasi IKD, bahkan mengirimkan tautan atau barcode palsu yang mengarahkan pengguna ke situs maupun aplikasi tiruan.
“Data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga, KTP-el, foto swafoto dengan KTP, kode OTP, hingga informasi sensitif lainnya tidak boleh diberikan kepada pihak yang tidak berwenang. Perlindungan data ini sangat krusial untuk mencegah penyalahgunaan,” tegasnya.
Yayan menambahkan, aplikasi resmi IKD hanya tersedia di Play Store dan App Store. Tidak ada layanan aktivasi melalui website tidak resmi, aplikasi ilegal, maupun interaksi personal seperti WA, SMS, telepon, video call, atau email pribadi.
Dengan imbauan ini, Dukcapil Bojonegoro berharap masyarakat semakin cerdas dan waspada dalam menjaga data pribadi sekaligus terhindar dari praktik penipuan digital yang kian marak.