- Sumber: Humas Polres Bojonegoro || Oleh Budi Hartono
Bojonegoro — Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah sopir truk diduga dimintai sejumlah uang saat melintas di portal Jembatan Terusan Bojonegoro–Blora (TBB), Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, memantik perhatian luas publik dalam beberapa hari terakhir. Video yang beredar di media sosial itu menimbulkan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di akses penghubung strategis antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah tersebut.
Isu tersebut berkembang cepat di ruang digital, memicu kekhawatiran masyarakat dan kalangan pengguna jalan, khususnya para pengemudi angkutan barang yang rutin melintasi jembatan tersebut untuk aktivitas distribusi logistik antardaerah.
Merespons beredarnya video itu, jajaran Kepolisian Sektor Ngraho bergerak cepat. Kapolsek Ngraho AKP Sutaryanto Spd bersama anggota turun langsung ke lokasi guna melakukan patroli dan pengecekan lapangan. Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan sebagai bentuk respons atas informasi yang beredar sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
“Kami bersama anggota mendatangi sekaligus melakukan patroli di sekitar jembatan untuk memastikan informasi yang beredar,” ujar AKP Sutaryanto kepada awak media, Minggu (22/2/2026) malam.
Dari hasil patroli di kawasan jembatan, aparat kepolisian tidak menemukan pihak yang diduga melakukan pungutan terhadap sopir truk sebagaimana yang disebut dalam video viral tersebut.
Baca juga:
“Pada saat kami tiba di lokasi, tidak ditemukan orang yang diduga memintai uang kepada sopir truk yang melintas di Jembatan TBB,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa portal di Jembatan TBB baru dipasang pada 2 Februari 2026. Portal tersebut memiliki tinggi sekitar 3,5 meter dan lebar 2,1 meter di kedua sisi, serta dilengkapi barikade di bagian tengah. Pemasangan itu, menurut penjelasan pihak kepolisian, dimaksudkan sebagai bagian dari upaya pengaturan kendaraan yang melintas, terutama untuk membatasi kendaraan dengan dimensi dan tonase tertentu demi menjaga struktur jembatan.
Meski tidak ditemukan aktivitas pungutan saat patroli dilakukan, pihak kepolisian tetap menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan berkelanjutan. Kapolsek Ngraho mengimbau masyarakat, khususnya warga sekitar dan para pengguna jalan, agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan tidak resmi atau tindakan lain yang meresahkan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Tidak boleh ada pungutan tidak resmi terhadap pengguna jalan. Kami akan terus melakukan patroli guna mencegah potensi praktik pungli,” ujarnya.
Jembatan TBB sendiri memiliki peran vital sebagai jalur penghubung antarprovinsi yang menopang arus barang dan mobilitas warga. Oleh karena itu, setiap kebijakan pengaturan lalu lintas maupun pengamanan di kawasan tersebut menjadi perhatian publik, terutama ketika bersinggungan dengan kepentingan ekonomi masyarakat.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya verifikasi informasi di tengah derasnya arus media sosial. Aparat menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan, guna memastikan bahwa ruang publik tetap terjaga dari praktik-praktik yang melanggar hukum maupun dari disinformasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.