- Oleh: Budi Hartono
TUBAN, — Pemerintah Kabupaten Tuban menargetkan peningkatan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari tingkat Nindya menjadi Utama pada 2026. Ambisi tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi dan bimbingan teknis penginputan data evaluasi KLA yang digelar di Ruang Rapat R.H. Ronggolawe, Lantai 3 Setda Tuban, Selasa (24/2).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban itu dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, unsur dunia usaha, media massa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Fokus utama pertemuan adalah penguatan kualitas dan kelengkapan data sebagai komponen krusial dalam proses evaluasi KLA oleh pemerintah pusat.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinsos P3APMD Tuban, Amalia Pratiwi, menyampaikan bahwa pada 2025 Kabupaten Tuban berhasil mempertahankan predikat KLA tingkat Nindya. Namun, mempertahankan capaian tersebut dinilai belum cukup. Seluruh perangkat daerah kini didorong meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memastikan program yang dijalankan benar-benar berdampak pada pemenuhan hak anak.
“Predikat Kabupaten Layak Anak merupakan indikator komitmen daerah dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Ini bukan semata penghargaan administratif, melainkan cerminan kualitas perlindungan dan pemenuhan hak dasar anak,” ujar Amalia.
Baca juga:
Ia menegaskan bahwa mewujudkan kabupaten yang ramah anak menuntut kolaborasi menyeluruh. Pemerintah, sektor swasta, media, dan masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, JF Pekerja Sosial Dinsos P3APMD Tuban, Santi Wijayanti, menjelaskan bahwa evaluasi KLA 2026 akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup periode Juli–Desember 2024 serta Januari–Desember 2025. Sementara tahap kedua dilakukan pada akhir 2026 untuk periode Januari–Desember 2026.
Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi potret komprehensif kinerja seluruh OPD, termasuk kontribusi sektor swasta dan media massa dalam mendukung agenda pemenuhan hak anak. “Peran dunia usaha dan media juga menjadi bagian yang dinilai. Sinergi lintas sektor sangat menentukan hasil akhir evaluasi,” katanya.
Dalam bimbingan teknis tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai indikator KLA 2026, tata cara pengisian aplikasi evaluasi, teknik unggah dokumen pendukung, serta strategi pemenuhan lima klaster hak anak, yang meliputi hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus.
Diskusi teknis berlangsung interaktif guna memastikan seluruh OPD memahami standar penilaian serta mampu menyajikan data yang akurat, valid, dan terverifikasi. Pemerintah Kabupaten Tuban menilai ketepatan dan konsistensi data menjadi faktor kunci dalam meningkatkan predikat KLA ke tingkat Utama.
Dengan target tersebut, Tuban menegaskan komitmennya untuk tidak hanya mengejar pengakuan formal, tetapi juga membangun sistem perlindungan anak yang berkelanjutan dan terintegrasi, sebuah fondasi penting bagi masa depan generasi muda di daerah tersebut.