- Oleh : Budi Hartono
Bojonegoro – Suasana ceria tampak di Taman Penitipan Anak (TPA) Kecamatan Kapas pada Jumat (19/9/2025). Di ruang terbuka, sejumlah anak asyik mewarnai gambar dengan penuh tawa, didampingi pengasuh yang sabar dan penuh kasih. Aktivitas sederhana itu bukan sekadar permainan, tetapi bagian dari proses pendidikan yang dirancang untuk melatih kreativitas sekaligus menumbuhkan keceriaan anak-anak usia dini.
Kehadiran TPA di Bojonegoro kini kian mendapat tempat di hati masyarakat. Tidak hanya sekadar menyediakan ruang aman bagi anak ketika orang tua bekerja, lembaga ini juga dirancang untuk memastikan tumbuh kembang anak berlangsung secara optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro, Ahmad Hernowo Wahyutomo, menegaskan bahwa TPA merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, yang menjamin setiap anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta terbebas dari kekerasan dan diskriminasi.
“Banyak orang tua di Bojonegoro yang harus bekerja, sehingga pengasuhan sering kali dialihkan kepada kakek atau nenek. Pola asuh tradisional kadang tidak sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak masa kini. Kehadiran TPA diharapkan memberi solusi, agar anak memperoleh pengasuhan dan pendidikan yang tepat, sementara orang tua bisa bekerja dengan tenang,” jelas Hernowo.
Mekanisme pendaftaran TPA terbilang sederhana dan tanpa biaya. Orang tua cukup membawa fotokopi kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, dan mengisi formulir. Anak berusia 1 hingga 4 tahun dapat dititipkan pada layanan ini.
Baca juga:
Selama berada di TPA, anak-anak tidak hanya diasuh tetapi juga mendapat pendidikan dini melalui metode belajar sambil bermain. Kegiatan meliputi pembelajaran kognitif, motorik kasar maupun halus, perkembangan sosial-emosional, penguatan bahasa, hingga pembentukan nilai-nilai religius. Pemantauan kesehatan dan gizi anak juga dilakukan secara rutin melalui kerja sama dengan puskesmas setempat.
Fasilitas yang tersedia pun dirancang sesuai standar ramah anak Kementerian PPPA. Mulai dari ruang bermain edukatif, ruang tidur, ruang laktasi, hingga lingkungan bersih dan ber-AC. Rasio pengasuh juga dijaga ketat: satu pengasuh maksimal mendampingi enam anak, dengan latar belakang pendidikan S1 atau pelatihan khusus.
Sejak diluncurkan pada 2021, TPA telah beroperasi di Baureno, Kapas, dan Kalitidu, lalu diperluas ke Sumberrejo dan Ngasem pada 2024. Layanan penitipan berlangsung setiap hari dari pukul 07.00 hingga 14.00 WIB.
DP3AKB tidak bekerja sendiri. Dukungan juga datang dari Dinas Pendidikan, puskesmas, dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, yang menyediakan layanan psikolog untuk mendampingi kebutuhan emosional anak. Pemerintah daerah turut menyiapkan anggaran pemeliharaan serta program peningkatan kapasitas pengasuh.
Antusiasme masyarakat kian tinggi, bahkan di sejumlah TPA tercatat sudah muncul daftar tunggu. Untuk menjaga transparansi dan komunikasi, orang tua menerima laporan perkembangan anak secara berkala: bulanan, triwulanan, hingga semesteran.
Menurut Hernowo, pemerintah berencana memperluas layanan TPA, terutama di kawasan industri dan pabrik, di mana kebutuhan penitipan anak semakin besar. “Kami ingin setiap anak di Bojonegoro memperoleh pengasuhan terbaik sejak dini. Semua layanan ini gratis, terbuka untuk seluruh masyarakat, dan kami berharap semakin banyak orang tua memanfaatkannya,” pungkasnya.
Dengan konsep yang menggabungkan keamanan, pendidikan, kesehatan, serta kasih sayang, TPA di Bojonegoro bukan sekadar penitipan anak, melainkan oase pengasuhan modern yang menyiapkan generasi masa depan untuk tumbuh lebih bahagia dan berdaya.