Home Daerah

Tim Teknis DPMD Dipimpin Ahmad Suharto, Tinjau Proyek Pendopo Desa Suwaloh, Apa Hasilnya?

by Media Rajawali - 10 Desember 2024, 15:39 WIB

Bojonegoro – Proyek pembangunan Pendopo Balai Desa Suwaloh yang dibiayai oleh dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) senilai Rp 350 juta terus menjadi sorotan publik. Tim teknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dipimpin oleh Ahmad Suharto, Ahli Muda Penggerak Swadaya Masyarakat, dilaporkan tiba di lokasi proyek pada Senin, 9 Desember 2024, sebelum waktu Maghrib dan meninggalkan lokasi setelah Isyak.

Kedatangan tim teknis tersebut yang berlangsung hanya beberapa jam menimbulkan kecurigaan di kalangan warga Desa Suwaloh. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa mereka hanya melakukan pengecekan singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai temuan yang ada di lapangan. Banyak yang bertanya-tanya, apakah pengecekan yang terburu-buru ini sudah cukup untuk memastikan bahwa proyek yang menggunakan dana publik ini sudah sesuai dengan prosedur dan standar yang ditetapkan?

Kehadiran Ahmad Suharto, bersama tim teknis DPMD di lokasi proyek Pendopo Balai Desa Suwaloh hanya berlangsung sekitar beberapa jam. Warga yang sempat menyaksikan kehadiran tim teknis tersebut merasa bahwa pengecekan yang dilakukan tidak maksimal. Mengingat besarnya anggaran yang digunakan dalam proyek ini, masyarakat merasa bahwa pengecekan seharusnya lebih mendalam dan lebih transparan.

“Pengecekan proyek seperti ini seharusnya tidak terburu-buru, apalagi mengingat anggaran besar yang digunakan. Kami khawatir proyek ini tidak sesuai dengan harapan dan tidak mengutamakan kualitas,” ungkap seorang warga Desa Suwaloh yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca juga:

Setelah tim teknis melakukan pengecekan lapangan, media mencoba menghubungi Ahmad Suharto, untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pengecekan yang dilakukan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, beliau belum memberikan klarifikasi terkait apakah temuan yang ada akan ditindaklanjuti atau tidak. Begitu pula dengan DPMD, yang tidak memberikan respons lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil setelah pengecekan tersebut.

Masyarakat Desa Suwaloh semakin mendesak agar pihak DPMD melakukan investigasi lebih mendalam terkait proyek ini. Mereka meminta agar pengecekan lapangan dilakukan dengan lebih transparan dan lebih hati-hati, mengingat ada dugaan penyimpangan terkait material yang digunakan dalam pembangunan pendopo tersebut.

“Jika ada penyimpangan, harus segera ditindaklanjuti dengan langkah yang tegas. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan proyek ini. Kami berhak mendapatkan informasi yang jelas,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Suwaloh.

Proyek pembangunan Pendopo Balai Desa Suwaloh dengan dana BKD sebesar Rp 350 juta seharusnya mendapatkan pengawasan yang ketat oleh pihak yang berwenang, termasuk DPMD. Jika ditemukan ada ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam pengerjaan proyek, pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya demi kepentingan dan keselamatan masyarakat desa.

Pihak DPMD diminta untuk segera memberikan penjelasan yang lebih jelas dan melakukan pengawasan yang lebih serius, serta memastikan bahwa semua proses pembangunan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan harapan masyarakat. RED

Share :