Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali mencatatkan prestasi dalam bidang pelayanan publik. Tiga unit kerja strategis, yakni Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, dan RSUD Padangan, resmi menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu (25/02/2026), yang dipimpin Sekretaris Daerah Bojonegoro, Edi Susanto.
Berdasarkan hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, ketiga instansi tersebut berhasil meraih kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik dengan capaian skor yang membanggakan.
RSUD Padangan mencatat nilai tertinggi sebesar 95,75, menempatkannya sebagai institusi dengan akurasi dan transparansi layanan kesehatan terbaik di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Tak hanya itu, rumah sakit tersebut juga berhasil meraih predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang menandakan komitmen kuat dalam membangun sistem pencegahan korupsi dan tata kelola yang bersih.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menyusul dengan nilai 93,09. Capaian ini mencerminkan perbaikan signifikan dalam tata kelola administrasi pendidikan serta penguatan standar pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro meraih skor 90,98, memperkuat posisinya dalam menghadirkan layanan bantuan sosial yang akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Edi Susanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan jajaran instansi yang telah bekerja keras melakukan pembenahan internal.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik di Bojonegoro terus bergerak maju, tidak stagnan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkelanjutan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi perangkat daerah lainnya untuk terus meningkatkan indeks reformasi birokrasi pada tahun 2026. Saat ini, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bojonegoro berada pada kategori BB dengan skor 78,38.
Dengan konsistensi pembenahan dan penguatan integritas aparatur, Pemkab Bojonegoro optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian menuju kategori A pada evaluasi mendatang.
Penghargaan dari Ombudsman ini bukan sekadar simbol administratif, melainkan refleksi atas komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.