- Oleh : Budi Hartono
Tuban – Pekerjaan konstruksi pemeliharaan jembatan di salah satu titik proyek di Kabupaten Tuban menuai sorotan. Berdasarkan pantauan lapangan, sejumlah indikasi ketidaksesuaian teknis terlihat jelas, mulai dari lantai dasar yang terendam air, beton pracetak yang retak, hingga pergeseran struktur yang menimbulkan potensi bahaya bagi keberlanjutan fungsi jembatan.
Proyek dengan nilai pagu Rp 735 juta dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp 735 juta ini dimenangkan oleh PT Tri Tunggal Tuban, sebuah perusahaan konstruksi yang beralamat di Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Tuban. Berdasarkan dokumen resmi, kontrak disepakati melalui harga negosiasi Rp 719,7 juta, atau turun sekitar Rp 15,27 juta (2,08 persen) dari HPS.
Meski nilai kontrak mengalami koreksi ke bawah, kualitas pelaksanaan di lapangan justru dipertanyakan. Lantai dasar jembatan yang semestinya menggunakan rabat beton kering tampak terendam air, mengurangi daya ikat material sekaligus mempercepat kerusakan struktur. Lebih parah, salah satu beton pracetak terlihat retak meski proyek belum rampung sepenuhnya.
Baca juga:
Selain itu, terdapat indikasi penurunan dan pergeseran pada konstruksi, yang menandakan lemahnya pengawasan maupun kontrol mutu. Pada sisi samping beton, tampak adanya rongga terbuka yang semestinya diisi dengan pedel (material pengunci). Fakta di lapangan memperlihatkan rongga itu dibiarkan terbuka, menurunkan kualitas dan berpotensi membahayakan umur teknis jembatan.
Kelemahan teknis lain juga terlihat dari ketiadaan minipel, salah satu komponen vital untuk memperkuat sambungan struktur. Ketidaklengkapan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kepatuhan kontraktor terhadap spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam dokumen lelang.
Sejumlah pakar teknik sipil menilai, kelemahan pada fase awal konstruksi, terutama pada pondasi dan sambungan, akan berujung pada biaya perbaikan berulang dan menurunkan usia teknis jembatan. Kondisi ini jelas bertentangan dengan prinsip pembangunan infrastruktur publik yang semestinya mengedepankan keberlanjutan dan keselamatan masyarakat.
Proyek bernilai hampir Rp 720 juta dari APBD ini berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tuban. Dengan temuan tersebut, publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pemerintah daerah dan pihak kontraktor, PT Tri Tunggal Tuban, mengenai dugaan kelalaian teknis yang berpotensi mengorbankan kualitas serta keselamatan pengguna jalan.