- Oleh: Budi Hartono
TUBAN – Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Poros Desa Jegulo–Bulung (lanjutan) yang dilelang melalui LPSE Kabupaten Tuban mencatat penurunan harga setelah negosiasi. Dari total HPS Rp515 juta, nilai kontrak jatuh pada angka Rp501,4 juta atau mengalami penurunan sekitar 2,63 persen.
Meski persentase penurunan relatif kecil, para pemerhati pembangunan mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di lapangan. Pasalnya, praktik pengurangan spesifikasi teknis maupun volume pekerjaan kerap terjadi dalam proyek konstruksi, sekalipun nilai penawarannya tidak jauh dari HPS.
Baca juga:
- “Penurunan harga tidak otomatis berpotensi pada pengurangan volume, tapi celah itu bisa terjadi bila pengawasan tidak dijalankan maksimal. Di sinilah peran konsultan pengawas, PPK, dan dinas teknis sangat menentukan,” kata salah seorang pengamat pembangunan lokal.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak kontraktor pelaksana CV. Wiradhika Karya belum memberikan jawaban terkait komitmennya dalam melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
Menurut regulasi, setiap kontraktor pemenang tender wajib melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Jika ditemukan adanya pengurangan volume maupun mutu, tanggung jawab penuh ada pada penyedia jasa, sedangkan instansi terkait bertugas memastikan pengendalian kualitas berjalan sesuai aturan.
Dengan nilai kontrak lebih dari setengah miliar rupiah, masyarakat berharap hasil pekerjaan jalan tersebut benar-benar sesuai standar, mengingat akses poros desa Jegulo–Bulung menjadi salah satu jalur penting bagi mobilitas warga.