Home Nasional

Tender Drainase Bulu–Jatirogo Dimenangkan CV Selera Boga Rasa, Nilai Negosiasi Turun Hanya 0,13 Persen

by Media Rajawali - 19 Agustus 2025, 18:04 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

TUBAN – Proyek pembangunan saluran drainase di ruas jalan Kabupaten Bulu–Jatirogo, yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, resmi dimenangkan oleh CV Selera Boga Rasa. Data dari aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) menunjukkan perusahaan yang beralamat di Dusun Sadang, Desa Sendanghaji, Kecamatan Merakurak itu mengajukan penawaran senilai Rp672.759.570,70. Setelah dilakukan koreksi dan negosiasi, harga akhir hanya turun tipis menjadi Rp671.860.470,70.

Turunnya harga sebesar Rp899.100 atau sekitar 0,13 persen dari nilai penawaran awal, menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas proses negosiasi. Padahal, pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek tersebut ditetapkan sebesar Rp691 juta. Dengan demikian, efisiensi anggaran yang tercapai relatif sangat kecil, nyaris tidak signifikan bila dibandingkan dengan total nilai proyek.

Baca juga:

Sejumlah pemerhati anggaran menilai kondisi ini dapat mencerminkan lemahnya daya tawar pemerintah dalam proses lelang maupun minimnya kompetisi antarpenyedia jasa. Lebih jauh, hal ini juga berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa negosiasi hanya menjadi formalitas tanpa makna nyata bagi penghematan keuangan daerah.

Untuk memperoleh klarifikasi, wartawan berupaya menghubungi pihak kontraktor melalui aplikasi WhatsApp. Pesan konfirmasi terkirim dengan tanda centang dua, namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban yang diberikan oleh pihak CV Selera Boga Rasa. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat keraguan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Kini, masyarakat menanti ketegasan dari Dinas PUPR PRKP Tuban. Apakah mereka akan memberikan penjelasan terbuka mengenai proses tender yang efisiensinya hanya sepersekian persen, atau justru membiarkan opini publik berkembang liar di tengah sorotan tajam terhadap praktik pengadaan barang dan jasa di daerah.

Share :