Lampung Selatan – Dalam upaya memberantas tindak kriminal, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Penengahan berhasil menangkap seorang pria berinisial R (36) yang diduga kuat sebagai bandar perjudian jenis togel. Penangkapan dilakukan di teras rumah seorang warga di Desa Banjarmasin, Kecamatan Penengahan, pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 21.45 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari patroli rutin pencegahan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Penengahan, Ipda Riski Aulia. Saat menjalankan patroli, tim menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa perjudian togel di lokasi tersebut.
Kapolsek Penengahan, Iptu Dixco Subing, mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Polisi menemukan R sedang merekap hasil pemasangan togel dari beberapa pelanggan melalui aplikasi WhatsApp.
“Saat ditangkap, pelaku sedang mencatat hasil pemasangan togel dari pemainnya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp330.000 dan sebuah ponsel yang digunakan untuk mencatat transaksi perjudian,” ujar Iptu Dixco.
Dalam interogasi, R mengakui perannya sebagai bandar togel. Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pemasangan togel dari para pemain disetorkan kepada seorang pelaku lain berinisial RD, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pengungkapan ini adalah langkah awal. Kami akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan perjudian yang lebih besar dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat dalam jaringan ini dapat ditangkap,” tegas Kapolsek Dixco Subing.
Baca juga:
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk satu unit ponsel Oppo warna biru dan uang tunai senilai Rp330.000, yang diduga merupakan hasil aktivitas perjudian. Tersangka kini telah diamankan di Polsek Penengahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Penengahan juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama menciptakan keamanan yang kondusif,” tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti bahwa praktik perjudian, meskipun sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetap dapat diungkap melalui sinergi antara aparat dan masyarakat. Polsek Penengahan berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini demi mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas.
Dengan penegakan hukum yang tegas, Polsek Penengahan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menjaga ketertiban di masyarakat. Aktivitas perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi warga.
Penangkapan ini menandai langkah progresif kepolisian dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya perjudian. Upaya ini diharapkan menjadi awal dari terciptanya lingkungan yang bersih dan aman di Lampung Selatan, serta memberikan pesan tegas bahwa segala bentuk perjudian tidak akan ditoleransi.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin, menjadikan keamanan sebagai tanggung jawab bersama untuk menciptakan Lampung Selatan yang bebas dari segala bentuk kriminalitas.
(Nazruddin/Hms)