- Oleh : Muklis Basori
Lamongan – SMK Negeri 1 Sambeng (Skanesa) tengah menjadi sorotan tajam. Orang tua siswa mengaku kecewa karena kartu ujian anak mereka ditahan pihak sekolah hanya gara-gara belum melunasi sejumlah pembayaran. Praktik ini bukan hanya menekan psikologis siswa dan orang tua, tetapi juga patut dipertanyakan legalitasnya.
Pasalnya, sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan yang mengikat atau memaksa. Dana pendidikan pada SMK Negeri sudah ditanggung oleh negara melalui dana BOS maupun APBD, sehingga pungutan bersifat sukarela, bukan syarat administratif yang bisa menghalangi hak siswa.
“Bagaimana mungkin masa depan anak digadaikan hanya karena belum bayar iuran? Negara sudah jelas melarang praktik semacam ini,” keluh salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga:
Lebih jauh, regulasi Permendikbud menegaskan:
- Pasal 9 ayat (1) Permendikbud 75/2016: Komite Sekolah hanya boleh melakukan penggalangan dana berupa sumbangan sukarela, bukan pungutan.
- Pasal 12 ayat (1) Permendikbud 44/2012: Satuan pendidikan dilarang melakukan pungutan yang bersifat wajib, mengikat, atau menentukan lulus tidaknya siswa.
Dengan demikian, menahan kartu ujian siswa jelas bertentangan dengan prinsip pemerataan pendidikan dan hak konstitusional setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan tanpa diskriminasi.
Jika kebijakan ini benar terjadi di SMK Negeri 1 Sambeng, maka pihak sekolah perlu segera memberikan klarifikasi terbuka. Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan wajib ditegakkan, agar kepercayaan publik tidak runtuh dan dunia pendidikan tidak tercoreng oleh praktik-praktik yang lebih menyerupai pemerasan terselubung ketimbang pengelolaan pendidikan modern.
Kini, mata publik menunggu langkah tegas Dinas Pendidikan Jawa Timur: apakah kasus ini akan dibiarkan menjadi tradisi yang membelenggu, atau segera diputus demi menyelamatkan marwah pendidikan negeri' ? Kita nantikan di episode selanjutnya.