- Oleh : Budi Hartono
Tuban, 1 November 2025 – Dengan langkah cepat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban telah menindaklanjuti laporan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dalam proyek pemeliharaan berkala jalan poros Desa Tunggulrejo–Saringembat, Kecamatan Singgahan. Tim teknis dan pengawas lapangan diturunkan langsung untuk melakukan pengecekan di lokasi.
Klarifikasi resmi kembali disampaikan oleh Agung Prasetiya Mayangkara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/11/2025), Agung mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran teknis di lapangan guna memastikan tindak lanjut atas temuan tersebut.
“Kemarin terkait hal itu, setelah tim teknis dan pengawas lapangan turun ke lapangan, kami sudah koordinasikan dengan rekanan. Untuk pekerjaan yang belum sesuai, kami minta segera dibenahi,” ujar Agung Prasetiya Mayangkara melalui pesan singkat kepada redaksi.
Langkah cepat itu, menurut Agung, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga mutu pekerjaan agar sesuai dengan dokumen kontrak, gambar bestek, dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menegaskan bahwa setiap penyimpangan, sekecil apa pun, akan menjadi perhatian serius Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban.
Baca juga:
Sebelumnya, Dinas PUPR-PRKP juga telah menegaskan bahwa sejak awal kegiatan, para rekanan telah diinstruksikan agar seluruh pelaksanaan pekerjaan, baik secara teknis maupun non-teknis harus dijalankan sesuai ketentuan. Direksi pekerjaan berwenang memberikan teguran dan meminta perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
Langkah pembenahan yang kini dilakukan menjadi sinyal positif atas keseriusan Pemkab Tuban dalam menjaga kredibilitas penggunaan anggaran publik. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan harus berbanding lurus dengan kualitas hasil pekerjaan.
Komitmen Pemkab Tuban jelas: membangun infrastruktur yang aman, kuat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Meski demikian, keberhasilan program itu tetap bergantung pada kedisiplinan pelaksana di lapangan, demi mematuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Tujuan Pemkab Tuban sejatinya baik, menyalurkan anggaran demi mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas konektivitas antarwilayah. Namun, niat baik itu akan kehilangan makna jika sebagian kontraktor masih abai terhadap mutu dan keselamatan kerja.
Dengan adanya tindak lanjut dan perbaikan yang kini sedang dilakukan rekanan di bawah pengawasan dinas, masyarakat diharapkan kembali memperoleh kepercayaan bahwa proses pembangunan di Kabupaten Tuban terus diarahkan menuju profesionalisme dan transparansi yang lebih baik.