Home Daerah

Sapa Bupati Edisi VI Bahas Penataan Kota, Pasar Kota Disiapkan Menuju Konsep Semi Modern

by Media Rajawali - 03 September 2026, 19:29 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menempatkan penataan ruang publik dan pembenahan kawasan perdagangan sebagai agenda penting untuk meningkatkan kenyamanan sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat. Arah kebijakan tersebut mengemuka dalam dialog interaktif Sapa Bupati edisi VI di Pendopo Malowopati, Kamis (3/9/2026).

Mengusung tema “Menata Kota, Memudahkan Warga”, forum tersebut mempertemukan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah dengan jajaran pemerintah daerah serta masyarakat. Dialog berlangsung terbuka dan menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, persoalan, maupun masukan secara langsung kepada pemerintah.

Kegiatan turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), media, serta sejumlah elemen masyarakat. Agar dapat diikuti masyarakat secara lebih luas, Sapa Bupati juga disiarkan melalui kanal YouTube Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Radio Malowopati FM.

Dalam dialog tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKP CK) Bojonegoro, Satito Hadi, memaparkan sejumlah pekerjaan yang menjadi kewenangan instansinya, mulai dari penataan trotoar, gedung, perumahan, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga pemeliharaan.

Untuk 2026, pemerintah daerah menetapkan sejumlah ruang publik sebagai sasaran penataan. Empat lokasi yang menjadi perhatian adalah Pasar Kota, Alun-Alun Bojonegoro, Masjid Darussalam, dan Taman Rajekwesi.

Menurut Satito, penataan tersebut tidak semata diarahkan pada perubahan fisik kawasan. Lebih jauh, revitalisasi ditujukan untuk mengoptimalkan fungsi ruang publik sebagai tempat bertemunya berbagai aktivitas masyarakat.

Revitalisasi ini bertujuan mengoptimalisasi ruang publik sebagai pusat interaksi sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan bagi masyarakat Bojonegoro,” ujar Satito.

Konsep tersebut menempatkan ruang publik bukan hanya sebagai fasilitas kota, tetapi sebagai bagian dari ekosistem kehidupan masyarakat. Karena itu, aspek kenyamanan, fungsi sosial, aksesibilitas, serta keberlanjutan menjadi bagian penting dalam proses penataan.

Agenda penataan kota juga beririsan langsung dengan pembenahan sektor perdagangan. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Dindagkop UM) Kabupaten Bojonegoro, Mohammad Akhmadi, menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Kota menjadi salah satu program yang diarahkan untuk mengubah wajah pasar tradisional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi pedagang dan pembeli.

Pemerintah tidak ingin pasar tradisional terus identik dengan kawasan yang kumuh dan kurang tertata. Melalui revitalisasi, Pasar Kota diproyeksikan menjadi pusat perdagangan yang lebih bersih, tertib, aman, dan mampu mengikuti kebutuhan masyarakat perkotaan tanpa meninggalkan karakter lokal.

Di tahun 2026 ini ada revitalisasi Pasar Kota agar tampilannya jauh lebih baik, bersih, dan modern tanpa menghilangkan kearifan lokal. Ke depan, Pasar Kota diarahkan menjadi pasar semi modern yang dilengkapi fasilitas seperti eskalator dan area parkir di setiap lantai,” terang Akhmadi.

Pembangunan fisik tersebut akan diikuti dengan pembenahan tata kelola pasar. Pemerintah menyiapkan konsep yang memperhatikan standar keamanan, ketertiban, sanitasi, serta kenyamanan pengunjung.

Baca juga:

Salah satu pendekatan yang direncanakan adalah sistem zonasi pedagang. Penataan berdasarkan jenis komoditas diharapkan dapat mengurangi potensi kontaminasi silang, sekaligus membuat aktivitas perdagangan lebih terorganisasi.

Selain itu, sirkulasi koridor, sanitasi, pencahayaan, dan sirkulasi udara juga menjadi bagian dari standar yang akan diperhatikan dalam penataan pasar.

Dalam jangka panjang, pemerintah juga membuka kemungkinan pengembangan pasar tematik, sehingga kawasan perdagangan tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi dapat berkembang menjadi ruang ekonomi yang memiliki karakter dan daya tarik tersendiri.

Penataan kawasan perdagangan juga tidak terlepas dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyadari bahwa PKL memiliki posisi penting dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga penataan kota tidak diarahkan untuk menghilangkan ruang usaha mereka.

Dindagkop UM memastikan pemerintah telah menyiapkan titik-titik kawasan ekonomi kerakyatan yang representatif bagi aktivitas PKL.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempertemukan dua kepentingan sekaligus: menjaga keteraturan dan kenyamanan ruang kota, sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki ruang untuk menjalankan kegiatan ekonomi.

Kami sangat terbuka terhadap saran dan masukan dari masyarakat demi meningkatkan kenyamanan dan ketertiban kota, khususnya pada kawasan pasar di Bojonegoro,” kata Akhmadi.

Pemerintah mengajak pedagang, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga hasil penataan secara bersama-sama. Sebab, perubahan fisik kawasan hanya akan memberikan manfaat jangka panjang apabila diikuti dengan kedisiplinan dan kesadaran seluruh pihak.

Sapa Bupati merupakan program dialog rutin Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah. Forum yang digelar setiap bulan tersebut dirancang sebagai saluran komunikasi langsung antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Melalui forum ini, masyarakat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, memberikan usulan, maupun menyampaikan kritik kepada pemerintah daerah.

Pola komunikasi tersebut sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi di lapangan secara langsung dari masyarakat.

Dengan demikian, Sapa Bupati tidak berhenti sebagai forum penyampaian informasi pemerintah kepada publik. Dialog ini diarahkan menjadi mekanisme dua arah, di mana pemerintah menjelaskan kebijakan sekaligus mendengar kebutuhan masyarakat.

Bagi Pemkab Bojonegoro, pola komunikasi semacam itu menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Tema “Menata Kota, Memudahkan Warga” dalam Sapa Bupati edisi VI pada akhirnya menegaskan satu arah kebijakan: pembangunan kota tidak sekadar mengejar perubahan wajah fisik, tetapi harus bermuara pada kemudahan, kenyamanan, dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.

Share :