Bangkalan – Guna meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak Daerah (UPT PPD) menghadirkan inovasi Samsat Keliling, sebuah layanan mobile yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara cepat, praktis, dan tanpa harus mengunjungi kantor induk. Program ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses layanan hingga ke berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Dengan mengusung slogan “Mudah, Dekat, Cepat, dan Tepat”, Samsat Keliling hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kewajiban pajaknya tanpa harus mendatangi kantor induk. Melalui unit kendaraan khusus yang telah dimodifikasi menjadi loket pelayanan bergerak, masyarakat dapat menikmati layanan cepat dengan waktu tunggu yang minim serta prosedur yang efisien.
Program Samsat Keliling dibagi menjadi tiga armada layanan utama, yakni Samling 1, Samling 2, dan Samling Kerapan, yang masing-masing memiliki jadwal dan lokasi operasional berbeda demi menjangkau sebanyak mungkin titik konsentrasi warga.
Samling 1 – Layanan di Pusat Kota, Praktis untuk Warga yang Sibuk
Samling 1 beroperasi setiap hari kerja, dari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, khusus hari Jumat hanya sampai pukul 11.00 WIB. Lokasi pelayanannya berada di Alun-Alun Kabupaten Bangkalan, sehingga sangat cocok bagi warga yang berdomisili di sekitar kota atau sedang beraktivitas di pusat pemerintahan dan perdagangan. Masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tanpa harus pergi jauh ke kantor Samsat.
Samling 2 – Menyambangi Pasar Tradisional di Berbagai Kecamatan
Samling 2 memberikan layanan keliling dengan jadwal yang berpindah-pindah setiap harinya di pasar-pasar utama wilayah Bangkalan. Berikut jadwal dan lokasinya:
Senin: Pasar Arosbaya
Selasa: Pasar Tragah
Rabu: Pasar Klampis
Kamis: Pasar Tanah Merah
Jumat: Ruko Bancaran (mulai pukul 08.30 WIB)
Sabtu: Ruko Bancaran (pukul 09.00 – 11.30 WIB)
Baca juga:
Layanan ini dibuka setiap hari pukul 09.00 – 11.30 WIB, kecuali Jumat yang dimulai lebih awal. Kehadiran Samling 2 memudahkan warga di desa atau kecamatan agar bisa membayar pajak kendaraan cukup dari pasar terdekat, tanpa harus ke kota.
Samling Kerapan – Menjangkau Warga di Wilayah Pinggiran
Samling Kerapan disiapkan untuk warga yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat kota. Jadwal dan lokasinya adalah sebagai berikut:
Senin: Pasar Kwanyar
Selasa: Pasar Arosbaya
Rabu: Pasar Klampis
Jumat: Pasar Socah (mulai pukul 08.30 WIB)
Sabtu: Pasar Tanah Merah
Jam operasionalnya sama, yaitu pukul 09.00 – 11.30 WIB. Kehadiran Samling Kerapan sangat membantu masyarakat di wilayah pelosok agar tetap bisa membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa repot ke kota atau menunggu antrian panjang.
Dengan adanya tiga armada Samsat Keliling ini, masyarakat di Kabupaten Bangkalan kini bisa memilih lokasi dan waktu yang paling dekat dan sesuai dengan aktivitas mereka. Layanan ini juga mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan tanpa birokrasi berbelit, hemat waktu, dan tentunya sah secara hukum.
Melalui akun resmi Instagram @samsatbangkalan dan TikTok @samsatbangkalan, masyarakat dapat memantau pembaruan jadwal dan lokasi layanan secara langsung. Langkah digitalisasi informasi ini dinilai sebagai bentuk keterbukaan informasi publik yang patut diapresiasi.
Kehadiran Samsat Keliling merupakan refleksi nyata dari semangat reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik. Selain memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan, program ini turut memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengunjungi kanal resmi Samsat Bangkalan atau langsung mendatangi lokasi pelayanan sesuai jadwal yang tersedia.
REDAKSI