- Oleh : Redaksi
Surakarta, — Pemerintah Kota Surakarta mulai menaruh perhatian serius terhadap kondisi rumah masa kecil Slamet Riyadi yang kian termakan usia. Bangunan bersejarah tersebut kini berada dalam kondisi memprihatinkan dan dinilai mendesak untuk direvitalisasi, seiring dorongan dari DPRD setempat.
Langkah awal ditandai dengan kunjungan lapangan oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Murtono, didampingi unsur TNI dan perangkat daerah terkait, pada Selasa (28/4/2026). Turut hadir Danramil 03 Serengan Kapten Cba Tri Rusman Prasetyo, jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta tokoh masyarakat setempat. Kunjungan ini menjadi bentuk verifikasi langsung terhadap kondisi fisik bangunan sekaligus komitmen awal pemerintah dalam upaya pelestarian sejarah.
Di lokasi, rombongan mendapati rumah bergaya joglo tersebut mengalami kerusakan signifikan. Struktur bambu yang menopang sebagian bangunan tampak lapuk, plafon dari anyaman kepang mulai mengelupas, dan dinding kayu menunjukkan tanda-tanda pelapukan serius. Bahkan, atap rumah tidak lagi mampu menahan air hujan secara optimal, sehingga menyebabkan rembesan di sejumlah titik.
Kondisi ini sangat memprihatinkan, terlebih jika dikaitkan dengan sosok besar seperti Brigjen Slamet Riyadi sebagai Pahlawan Nasional. Sudah semestinya mendapat perhatian yang lebih layak,” ujar Murtono di sela peninjauan.
Baca juga:
Menurut keterangan Danramil 03 Serengan, bangunan tersebut terakhir kali direhabilitasi pada tahun 1937. Artinya, hampir sembilan dekade tanpa perbaikan signifikan. Kendati demikian, rumah masih terawat secara kebersihan oleh seorang kerabat keluarga, Gunawan, yang menempati sebagian area timur bangunan. Selain itu, warga sekitar juga memanfaatkan rumah tersebut untuk kegiatan sosial seperti posyandu.
Melihat nilai historis dan kondisinya saat ini, Pemerintah Kota Surakarta mempertimbangkan untuk menjadikan rumah tersebut sebagai museum perjuangan atau “rumah juang”. Gagasan ini tidak hanya bertujuan melestarikan warisan sejarah, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda mengenai perjalanan perjuangan tokoh lokal yang memiliki peran penting dalam sejarah nasional.
Murtono menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengoordinasikan status bangunan tersebut dengan instansi terkait, khususnya terkait kemungkinan penetapan sebagai Benda Cagar Budaya (BCB). Secara usia, bangunan ini dinilai telah memenuhi kriteria untuk dilindungi sebagai situs bersejarah.
Rumah ini bukan sekadar bangunan tua, tetapi bagian dari narasi besar perjuangan bangsa. Sudah sepatutnya kita jaga dan kita hidupkan kembali nilai-nilai sejarahnya,” pungkasnya.
Upaya revitalisasi ini diharapkan menjadi titik awal penyelamatan salah satu jejak penting sejarah di Kota Surakarta, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal di tengah arus modernisasi yang kian pesat.