BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai memperkuat transformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut mendapat dukungan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang mendorong Bojonegoro menjadi salah satu proyek percontohan atau pilot project penerapan sistem manajemen talenta di tingkat nasional.
Dukungan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Melalui sistem ini, penempatan pegawai hingga pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah diharapkan semakin mengedepankan kapasitas, integritas, potensi, serta rekam jejak kinerja setiap ASN.
Dorongan BKN tersebut mengemuka dalam pertemuan jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan BKN Pusat di Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., menilai Bojonegoro memiliki modal yang memadai untuk menjadi daerah percontohan dalam penerapan sistem pengelolaan talenta aparatur.
Menurut Zudan, kapasitas fiskal Bojonegoro dengan APBD berkisar Rp6 triliun hingga Rp7 triliun, serta jumlah penduduk sekitar 1,3 juta jiwa, membutuhkan dukungan sumber daya manusia aparatur yang sebanding. Dengan kekuatan sekitar 16 ribu ASN, daerah ini dinilai memiliki potensi besar untuk membangun pemerintahan yang kompetitif dan mampu menghasilkan kinerja pembangunan yang terukur.
Kapasitas daerah yang besar harus diimbangi oleh kapasitas ASN yang besar pula. Dengan kekuatan 16 ribu ASN yang dimiliki saat ini, Bojonegoro harus mampu membangun citra daerah (branding) yang kuat, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga mendunia," tegas Zudan.
Penerapan Manajemen Talenta juga membawa perubahan mendasar dalam mekanisme pengelolaan karier dan pengisian jabatan struktural. Pemerintah daerah nantinya dapat memanfaatkan hasil pemetaan potensi, kompetensi, dan kinerja pegawai sebagai dasar menentukan kandidat yang paling sesuai untuk menduduki jabatan tertentu.
Dengan pendekatan tersebut, proses pengisian jabatan tidak semata-mata bertumpu pada mekanisme seleksi terbuka atau open bidding. Pemerintah dapat mengidentifikasi dan menyiapkan calon pejabat potensial melalui sistem pemetaan yang objektif, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyambut positif dukungan BKN. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup dilakukan melalui perubahan sistem administrasi, tetapi harus menyentuh pola pikir, budaya kerja, dan orientasi kinerja seluruh aparatur pemerintahan.
Berbekal pengalaman selama empat tahun sebagai profesional di bidang pengelolaan sumber daya manusia sektor swasta, Setyo Wahono ingin membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih objektif. Kebijakan mutasi dan rotasi pegawai, menurutnya, harus didasarkan pada kompetensi, integritas, pengalaman, serta rekam jejak kinerja, bukan sekadar pertimbangan administratif.
Baca juga:
Selain pembenahan sistem kepegawaian, Bupati juga menekankan pentingnya mengubah ukuran keberhasilan organisasi pemerintahan. Serapan anggaran dan banyaknya pembangunan fisik tidak seharusnya menjadi satu-satunya indikator keberhasilan. Hal yang lebih mendasar adalah sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kami tidak ingin lagi berfokus pada berapa panjang jalan yang telah dibangun atau berapa persen anggaran yang habis dibelanjakan. Fokus utama kami saat ini adalah output dan kebermanfaatan nyata dari setiap rupiah anggaran daerah dalam menggerakkan kesejahteraan warga Bojonegoro," ungkap Setyo Wahono.
Orientasi tersebut menunjukkan keinginan pemerintah daerah untuk menggeser paradigma birokrasi dari sekadar menyelesaikan kegiatan dan merealisasikan anggaran menuju pemerintahan yang mengutamakan hasil serta dampak pembangunan. Dengan demikian, setiap program perangkat daerah dituntut memiliki ukuran keberhasilan yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat.
Dari sisi kesiapan teknis, penerapan Manajemen Talenta di Bojonegoro telah menunjukkan perkembangan signifikan. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, melaporkan bahwa sebanyak 14.643 ASN dari total 16.057 pegawai telah terakomodasi dalam aplikasi Manajemen Talenta.
Capaian tersebut setara dengan lebih dari 91 persen dari keseluruhan ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Pemetaan dilakukan menggunakan metode Nine-Box Talent Matrix, yaitu instrumen penilaian yang mengelompokkan pegawai berdasarkan tingkat potensi dan capaian kinerja.
Melalui metode tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi karakteristik dan kapasitas masing-masing pegawai, termasuk aparatur yang memiliki potensi tinggi untuk dipersiapkan menduduki jabatan strategis. Sejumlah pejabat administrator bahkan telah masuk dalam kategori tertinggi, yakni Kotak 8 dan Kotak 9.
Hasil pemetaan ini selanjutnya menjadi salah satu dasar penyusunan perencanaan suksesi atau penyiapan calon pejabat. Langkah tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan organisasi perangkat daerah, terutama dalam mengisi jabatan strategis yang masih kosong maupun posisi yang akan ditinggalkan pejabat karena memasuki masa pensiun.
Pemkab Bojonegoro berharap penerapan Manajemen Talenta tidak berhenti pada pembaruan sistem administrasi kepegawaian. Lebih jauh, kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas birokrasi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah selama tiga tahun mendatang.
Sejumlah agenda prioritas yang menjadi perhatian meliputi penurunan angka stunting hingga 4 persen, pengentasan kemiskinan ekstrem, penekanan angka pengangguran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pencapaian target tersebut membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugas dan mampu menerjemahkan kebijakan menjadi program yang memberikan hasil nyata.
Dengan sistem penempatan pegawai berbasis kompetensi dan kinerja, setiap organisasi perangkat daerah diharapkan mampu bekerja lebih efektif, terukur, dan akuntabel. Kualitas aparatur menjadi faktor penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah Bojonegoro membangun Manajemen Talenta ASN sekaligus menandai upaya memperkuat fondasi birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada hasil. Jika diterapkan secara konsisten dan disertai pengawasan yang objektif, sistem ini berpotensi menjadi salah satu model pembenahan manajemen aparatur daerah yang dapat dikembangkan di tingkat nasional.