Bojonegoro - Mediarajawali.id "Proyek pembangunan saluran Drainase yang berada di jalan Dusun Mojoroto Desa Duyungan RT 02 RW 03, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur mendapat sorotan warga masyarakat setempat, terutama warga yang melintasi jalan di kawasan proyek saluran Drainase tersebut. Kamis 26/09/2024
Warga menduga, proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan cv, tanpa di pasang papan nama informasi. Proyek itu dihentikan oleh masyarakat setempat di karenakan pekerjaannya terlalu beresiko membahayakan pengguna jalan serta meresahkan masyarakat yang terdampak.
Padahal pemasangan papan nama informasi proyek adalah sebagai bentuk implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan proyek tersebut selesai.
Hal tersebut diakui Abdi, salah satu warga desa setempat. Abdi menyebut, pelaksanaan proyek drainase yang bersumber dari PU. Binamarga ini dihentikan oleh warga. Karena didasari kemauan masyarakat yang menolak adanya pembangunan saluran drainase yang di duga pekerjaannya amburadul.
Sebab, kata Abdi kepada awak media ini, dikhawatirkan akan menjadi dampak longsornya tanah, yang bisa mengakibatkan rusaknya bahu jalan. Karena menurutnya galian itu terlalu mepet dengan jalan, tanpa di kasih jarak antara lokasi jalan dengan galian. Sehingga pekerjaan nya terpaksa di komplin dan dihentikan oleh masyarakat setempat.
Baca juga:
“Ya sudah menjadi kesepakatan warga setempat mas untuk menolak pengerjaan proyek drainase itu,” kata Abdi kepada awak media ini saat ditemui di lokasi proyek, Kamis (26/09/2024).
Untuk memastikannya, awak media mencoba mengkonfirmasi Kasun setempat M.Amir. "Beliau mengungkapkan kalau masyarakat resah akan adanya pekerjaan saluran Drainase yang berada di dusun Mojoroto itu. Keresahan masyarakat di karenakan galianya terlalu mepet dengan jalan.
Warga mengeclam kalau pekerjaanya amburadul tanpa adanya papan nama yang terpasang di lokasi proyek pekerjaan. "Setahu saya pihak rekanan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak desa, untuk memberikan pendampingan kalau akan di gali ataupun dimulainya pekerjaan proyek drainase itu.
Kalau seperti ini terus, dan tidak lekas di kerjakan. Saya takutkan akan menjadikan dampak terjadinya kecelakaan bagi warga yang melewatinya, dan lebih parahnya lagi di sebelah ada Sekolahan, "banyak anak kecil yang lalu lalang keluar masuk ke Sekolahannya, di takutkan jatuh terperosok ke dalam lubang galian saluran drainase."Tuturnya
Bayu Wicaksono kepala staf PU.Bina Marga Kabupaten Bojonegoro saat di konfirmasi awak media mengungkapkan akan segera mengecek datanya terlebih dahulu. Berhubung saya masih di lapangan saya belum bisa memastikan apakah itu pekerjaan dari cipta karya ataukah dari Bina marga.'Ungkapnya.
Sampai berita ini di tulis pekerjaan proyek saluran Drainase tersebut, saat ini masih mangkrak tanpa adanya titik temu serta musyawarah dari pihak rekanan cv kepada warga masyarakat setempat.
Pewarta : M. Agus