- Oleh : Budi Hartono
Tuban — Proyek rehabilitasi saluran Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, terus menuai sorotan tajam. Publik menuding adanya dua masalah besar sekaligus, dugaan pekerjaan tanpa lantai dasar yang membuat air tergenang, serta hasil negosiasi harga yang turunnya bahkan tidak mencapai 1% dari HPS.
Data LPSE menunjukkan, proyek dengan pagu Rp 787 juta dan HPS Rp 786,9 juta dimenangkan oleh CV Cahaya Muda dengan nilai negosiasi Rp 779,06 juta. Penurunan harga hanya sekitar Rp 7,8 juta atau 0,99%. Dalam proyek bernilai ratusan juta rupiah, angka ini dipandang tidak signifikan. Pertanyaan pun muncul, apakah proses persaingan dan negosiasi hanya formalitas semata?
Pantauan di lapangan pada 22 Agustus 2025 memperlihatkan kondisi memprihatinkan, saluran tanpa lantai dasar, air menggenang, dan tanah rawan rembesan. Padahal, lantai dasar merupakan komponen teknis yang wajib ada untuk menjamin ketahanan dan fungsi saluran. Tanpa itu, tujuan rehabilitasi terancam gagal, sementara APBD sudah dikucurkan.
Baca juga:
Regulasi sebenarnya sudah tegas. UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan penyedia jasa memenuhi standar teknis. Perpres 16/2018 jo. 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur transparansi dan akuntabilitas. Jika terbukti ada penyimpangan, konsekuensinya dapat masuk ranah UU Tipikor.
Masyarakat berharap, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., tidak hanya menerima laporan di atas meja, melainkan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi proyek. Sebab, proyek ini menggunakan uang rakyat dan menyangkut kepentingan publik luas.
“Jangan sampai proyek ini hanya jadi monumen pemborosan anggaran. Kami ingin Pak Bupati melihat sendiri, apakah pekerjaan benar-benar sesuai atau justru hanya asal jadi,” ujar salah satu warga setempat dengan nada kecewa.
Dengan harga yang nyaris tak turun dan kualitas yang diragukan, publik merasa wajar bila mendesak pengawasan lebih tegas. Bagi warga, proyek saluran bukan sekadar beton yang dipasang, melainkan penopang kehidupan, mencegah banjir, menjaga pengairan, sekaligus memastikan uang rakyat tidak terbuang sia-sia.