Home Nasional

Proyek Rp 774 Juta di Tuban Disorot, Beton Retak Dini, Kontraktor Lempar Jawaban, Efisiensi Hanya 0,7 Persen

by Media Rajawali - 10 September 2025, 14:40 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Tuban – Proyek pemeliharaan jalan poros Desa Sidoharjo–Wonosari, Kabupaten Tuban, kembali menyita perhatian publik. Pekerjaan yang dibiayai anggaran daerah sebesar Rp 774,45 juta itu justru menimbulkan persoalan serius, lantaran beton di sisi jalan sudah memperlihatkan retakan dini meski proyek baru rampung.

Dokumen Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mencatat, proyek ini dimenangkan CV Aneka Karya dengan nilai kontrak Rp 774.452.940,24. Angka ini hanya turun sekitar Rp 5,5 juta atau 0,71 persen dari pagu/HPS sebesar Rp 780 juta. Dengan margin efisiensi yang sangat tipis, publik mempertanyakan sejauh mana kualitas pekerjaan dapat dijamin.

Kondisi di lapangan menunjukkan beton pinggir jalan mengalami keretakan, sementara mutu betonnya terlihat sangat kasar. Dari sisi teknis, retakan dini dapat mengindikasikan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi atau metode pengerjaan yang kurang tepat, misalnya pencampuran beton, kadar semen, hingga proses curing yang terburu-buru.

Baca juga:

  • “Kalau sesuai spesifikasi teknis, jalan tidak akan retak dalam waktu sesingkat ini. Apalagi proyek nilainya ratusan juta. Mutu pekerjaan harus sepadan dengan anggaran,” ujar seorang warga setempat.

Ketika dimintai klarifikasi melalui sambungan WhatsApp, seorang pekerja lapangan mengaku material beton didatangkan dari Merak Jaya Beton. Namun, ia menegaskan dirinya hanya sebagai tukang garap dan tidak memiliki kewenangan menjawab soal teknis maupun kontraktual.

  • “Saya cuma pekerja, bukan kontraktor. Materialnya dari Merak Jaya Beton. Jangan sangkutkan ke saya, karena saya hanya pelaksana lapangan,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sayangnya, hingga kini pihak kontraktor pelaksana CV Aneka Karya belum memberi keterangan resmi terkait penyebab keretakan dini tersebut maupun langkah perbaikan yang akan ditempuh.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana fungsi pengawasan Dinas PUPR Tuban selaku penanggung jawab proyek? Dengan nilai kontrak yang hanya berbeda tipis dari pagu, pekerjaan tersebut seharusnya dilaksanakan dengan ketat sesuai spesifikasi teknis, bukan justru menimbulkan masalah kualitas sejak awal.

Publik kini menuntut transparansi dan tindakan nyata. Proyek infrastruktur bukan hanya soal serapan anggaran, melainkan soal kualitas yang harus bertahan lama dan bermanfaat bagi masyarakat.

Share :