Home Nasional

Proyek Jalan Nasional Rp19,5 Miliar di Blora Diterpa Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

by Media Rajawali - 07 November 2025, 08:43 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Blora — Proyek peningkatan jalan nasional yang menghubungkan Jepon–Bogorejo hingga perbatasan Kabupaten Tuban kini tengah disorot publik. Di balik geliat pembangunan infrastruktur dengan nilai kontrak mencapai Rp 19,59 miliar, muncul dugaan bahwa alat berat yang digunakan dalam kegiatan proyek tersebut memanfaatkan BBM bersubsidi jenis solar, yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu.

Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah alat berat beroperasi di titik-titik pekerjaan. Namun, berdasarkan keterangan warga sekitar, bahan bakar yang digunakan diduga berasal dari solar subsidi yang disuplai secara manual menggunakan jeriken.

  • “Beberapa kali kami lihat pengisian dari jeriken. Katanya solar subsidi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Upaya untuk memperoleh klarifikasi di lokasi proyek belum membuahkan hasil. Tidak ada perwakilan kontraktor yang bersedia memberikan keterangan, sementara para pekerja memilih diam saat ditanya mengenai sumber bahan bakar yang digunakan.

Berdasarkan informasi yang tertera di papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan peningkatan jalan sepanjang 4,88 kilometer dengan waktu pelaksanaan 83 hari kalender, dimulai pada 10 Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai 31 Desember 2025. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, dan dilaksanakan oleh PT Bumi Sarana Makmur.

Baca juga:

Jika dugaan penggunaan BBM bersubsidi tersebut terbukti, maka tindakan itu melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang secara tegas membatasi penggunaan solar bersubsidi hanya untuk masyarakat tidak mampu, nelayan kecil, dan kegiatan non-komersial.

Selain berimplikasi hukum, praktik demikian juga mencederai prinsip etika dan transparansi dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Penggunaan fasilitas subsidi negara untuk kepentingan proyek bernilai miliaran rupiah dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan fasilitas publik, yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pembangunan.

Beberapa pemerhati kebijakan publik menilai bahwa pengawasan di lapangan perlu diperketat agar kejadian serupa tidak berulang.

  • “Persoalan ini tidak hanya soal solar, tapi soal moralitas penggunaan uang negara. Subsidi harus dinikmati rakyat kecil, bukan alat berat proyek bernilai miliaran,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Blora.

Dalam konteks ini, Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., sebagai leading sektor di daerah, diharapkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan. Kehadiran kepala daerah di tengah masyarakat akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius dalam menjaga akuntabilitas dan integritas pelaksanaan proyek nasional di wilayahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait. Publik kini menantikan langkah nyata dari aparat pengawas dan pemerintah daerah untuk menelusuri dugaan ini secara transparan, demi menjamin bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai amanat rakyat.

Share :