Bojonegoro, MediaRajawali.id – Pembangunan jalan rabat beton di Desa Sekar, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, yang menghabiskan dana Rp 112.561.700 dari Dana Desa, kini terancam jadi bumerang bagi warga desa. Proyek yang dimulai pada Maret 2024 ini, yang semestinya menjadi solusi untuk infrastruktur, justru menambah masalah. Jalan sepanjang 170 meter dengan lebar empat meter sudah mulai retak, meskipun belum parah, dan yang lebih mengejutkan lagi adalah absennya makadam pada bahu jalan, yang jelas-jelas berbahaya dan melanggar standar.
Retakan kecil yang muncul di jalan ini menunjukkan pengerjaan yang terburu-buru dan tak profesional. Namun, yang paling mengkhawatirkan adalah bahu jalan yang tidak diberi makadam, menjadikannya rawan longsor atau kerusakan lebih lanjut. Dengan kondisi ini, bukan tidak mungkin, dalam waktu dekat jalan ini akan semakin hancur dan mengancam keselamatan warga yang melintas.
Ketika tim MediaRajawali.id mencoba mengonfirmasi Kepala Desa Sri Sundari, yang ditemui justru suaminya, yang dengan santainya mengklaim bahwa proyek ini bukan tanggung jawab desa, melainkan Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Itu proyek PU, bukan pekerjaan desa,” katanya tanpa rasa tanggung jawab. Padahal, laporan resmi di aplikasi OMSPAN Kementerian Keuangan dengan gamblang menunjukkan bahwa dana proyek ini sepenuhnya bersumber dari Dana Desa.
Bukan hanya mengelak dari pertanyaan, suami kepala desa malah mengaburkan fakta yang jelas. Ini bukan hanya soal penghindaran tanggung jawab, tetapi juga sebuah upaya untuk menutupi ketidakberesan yang ada di balik proyek ini. Apakah ini sebuah pengalihan isu agar pelaksanaan yang amburadul ini tidak dipertanggungjawabkan?
Zuhdan Haris Zamzami, ST, SH, pakar tata ruang dan pembangunan dari Universitas Darul Ulum Jombang, menilai ini adalah bentuk kelalaian dan ketidakmampuan dalam mengelola anggaran. “Jika dana tersebut dari Dana Desa, maka Kepala Desa seharusnya bertanggung jawab penuh. Pernyataan yang membingungkan dan kontradiktif ini hanya membuka ruang untuk kecurigaan adanya penyimpangan anggaran,” tegas Zuhdan.
Baca juga:
Absennya papan informasi, yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi penggunaan Dana Desa, adalah pelanggaran yang nyata. Ini bukan hanya masalah administratif, tetapi sebuah upaya untuk menyembunyikan fakta yang ada di lapangan. Keputusan untuk mengabaikan aturan ini mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan dari publik.
Kecewa dan marah, warga Desa Sekar menuntut kejelasan dan akuntabilitas. “Kami sudah menunggu lama untuk pembangunan jalan yang layak, tapi yang kami dapatkan justru jalan retak dan bahu jalan yang tidak terurus. Jika ini adalah hasil dari Dana Desa, kami sangat kecewa,” ujar seorang warga dengan nada geram.
Warga semakin mendesak agar pemerintah kecamatan dan kabupaten segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini, dan menindak tegas siapa pun yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut. “Kami tidak akan diam. Uang desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk proyek yang asal-asalan seperti ini. Jika ada penyimpangan, kami minta agar yang bersangkutan dihukum,” tambah warga lainnya.
Dana Desa, yang seharusnya menjadi solusi untuk kesejahteraan masyarakat, kini malah menciptakan masalah besar. Proyek jalan ini, yang tidak hanya menunjukkan kualitas buruk, tetapi juga melanggar aturan dasar tentang transparansi, semakin memperburuk citra pengelolaan anggaran di Desa Sekar. Warga yang mengandalkan proyek ini untuk kemajuan desa kini malah terancam dengan jalan yang tidak aman dan berisiko tinggi.
Pemerintah Desa Sekar harus segera memberi penjelasan yang memadai dan bertanggung jawab atas ketidakberesan ini. Jika tidak ada tindakan nyata untuk memperbaiki keadaan dan mengusut tuntas penyimpangan ini, maka bukan hanya kepercayaan warga yang akan hilang, tetapi juga masa depan proyek pembangunan di desa ini yang akan hancur.
MediaRajawali.id berkomitmen untuk terus mengawal masalah ini dengan tegas, tanpa kompromi, demi memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
REDAKSI