Home Nasional

Proyek Irigasi Rp471 Juta di Tuban Diduga Asal Jadi, Lantai Dasar Tak Tampak, Uang Publik Terancam Hanyut

by Media Rajawali - 29 Agustus 2025, 23:39 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 


Tuban — Rehabilitasi saluran irigasi di Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Tuban, yang dibiayai dari APBD 2025 senilai Rp471,8 juta, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dilaksanakan CV Gayatri Langgeng Sejahtera terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.

Hasil pengamatan di lapangan memperlihatkan fakta mencolok: lantai dasar saluran (bottom slab) tampak tipis, bahkan di sejumlah titik nyaris tidak terlihat. Padahal, sesuai regulasi teknis, Permen PUPR No. 28/PRT/M/2016 serta standar pabrikan U-Ditch (MK Beton), pemasangan saluran wajib menggunakan bedding beton minimal 5–10 cm mutu K-125/K-150, atau bedding pasir padat minimal 10 cm.

Ketidaksesuaian ini memunculkan dugaan kuat bahwa kontraktor sengaja mengurangi volume pekerjaan demi menjaga keuntungan. Apalagi, dari dokumen pengadaan, diketahui bahwa harga negosiasi hanya turun sekitar 3,11% dari HPS (Rp486,9 juta). Dengan penurunan tipis itu, kontraktor seharusnya tidak terdesak untuk mengorbankan kualitas. Namun justru indikasi pemangkasan volume teknis terlihat jelas di lapangan.

Baca juga:

Konsekuensi dari praktik ini bukan sepele. Saluran irigasi yang dibangun tanpa lantai dasar memadai berpotensi cepat rusak, amblas, atau gagal fungsi, yang pada akhirnya akan menghantam langsung petani: sawah terancam kekurangan pasokan air, panen gagal, dan uang rakyat ratusan juta rupiah berakhir sia-sia.

Di tengah keganjilan tersebut, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dituntut untuk tidak berdiam diri. Ia wajib turun langsung ke lokasi menilai teknis pekerjaan, bukan hanya mengandalkan laporan dari dinas. Diamnya bupati bisa ditafsirkan publik sebagai pembiaran terhadap dugaan praktik pemangkasan kualitas oleh kontraktor.

Pertanyaan besar kini bergema di masyarakat:
Apakah proyek ini sungguh-sungguh dibangun untuk kepentingan rakyat, atau sekadar menjadi ajang kontraktor bermain angka demi mempertebal margin keuntungan?

Kasus ini menguji keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas proyek. Jika bupati tidak segera turun, maka bukan hanya kualitas irigasi yang dipertaruhkan, melainkan juga kepercayaan publik pada tata kelola anggaran daerah.

Share :