Home Internasional

Proyek Gedung Jasmas Partai Nasdem Didesa Pule Lamongan Diduga Ada Unsur Kecurangan Anggaran

by Media Rajawali - 20 Juni 2024, 17:59 WIB

Lamongan Jatim, Media Rajawali. Id "Proyek pembangunan gedung Bantuan Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) Tahun anggaran 2024 yang berada di Desa Pule, kecamatan Modo, kabupaten Lamongan. Diduga menjadikan polemik negatif di berbagai kalangan masyarakat. Kamis 20/06/2024

Polemik negatif tersebut muncul ketika pengajuan proposal yang diajukan oleh Didik (Kontraktor / warga masyarakat) yang penyaluran nya melalui partai Nasdem ke Iwan Juna anggota DPRD Propinsi Jawa Timur ini, terealisasi. 

Setelah pengajuan tersebut begitu terealisasi, Didik tidak diberikan mandat untuk mengerjakan proyek gedung tersebut padahal diduga company profile cv yang di buat pengajuan pembangunan gedung itu adalah miliknya. 

Akan tetapi pekerjaannya malah di kerjakan oleh Susanto yang profesinya sebagai Kepala Desa Karang Sambigalih, Kecamatan Sugio, kabupaten Lamongan, Jawa Timur. 

Lebih mirisnya lagi, pantauan dari awak media dilokasi, proyek pekerjaan dengan pagu 1,2 M tersebut Diduga mulai awal pekerjaan hingga kini, plang merek (papan nama proyek) atau KIP (Keterbukaan Informasi Publik) tidak terpasang di lokasi pekerjaan.

Polemik yang awalnya hanya berkapasitas kecil kini makin berkembang di kalangan masyarakat setempat. Banyak masyarakat menuding bahwa pekerjaan gedung bangunan Partai Nasdem tersebut diduga tidak jelas alias fiktip.

Baca juga:

Hal itu mengacu pada Undang Undang KIP yakni; UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang mana telah diatur dalam keputusan Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang Pemasangan papan plang nama proyek wajib di pasang sesuai keppres nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Bahwa hal itu juga bertentangan dengan Perpres No 54/2010 dan Perpres No 70/2012 tentang pengadaan barang dan jasa yang mewajibkan tiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek (KIP).

Salah satu pekerja yang tak mau di sebutkan namanya mengungkapkan, pengerjaan proyek gedung bantuan Jasmas itu selesai pada tanggal 08 juni 2024. Pekerjaan tersebut meliputi. Pengecatan gedung, pembuatan pagar depan, serta ditambah pengurukan belakang dan sedikit hurukan samping pintu depan.

Akan tetapi bila mana di kalkulasikan dengan pagu 1,2 M tersebut, tentunya pengerjaan bangunan gedung tersebut perlu dipertanyakan keabsahan Spesifikasinya. "Ungkapnya

Padahal sudah jelas, anggaran tersebut di gunakan untuk pekerjaan bangunan. Namun yang saya tahu bangunan tersebut sudah berdiri, dan pengerjaannya haya sebatas rehab hingga pengecatan saja. Saya sempat menduga ada kecurangan Anggaran didalam pengerjaan nya, "Ungkap pekerja yang tak mau di publikasikan namanya. 

Sementara Kepala Desa Karang Sambigalih Susanto saat di konfirmasi via sms whatsapp kepada awak media ini, masih belum ada balasan terkait permasalahan ini. 

Share :