- Oleh : Budi Hartono
Tuban – Proyek peningkatan saluran drainase dan trotoar jalan di Kabupaten Tuban kembali mengundang tanda tanya besar. Hasil penelusuran lapangan menunjukkan dugaan praktik manipulatif dalam pelaksanaan, di mana saluran u-ditch yang seharusnya memiliki lantai dasar permanen ternyata sama sekali tidak dibuat.
Sebagai pengganti, kontraktor hanya menaburkan pasir tipis pada bagian ujung sambungan, seolah-olah pekerjaan telah dilengkapi lantai dasar. Ketebalan pasir tersebut bahkan tidak mencapai 5 cm, sehingga jelas tidak dapat berfungsi sebagai penahan aliran air maupun beban konstruksi. Praktik ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan untuk mengecoh pemeriksaan kasat mata, bukan untuk memenuhi spesifikasi teknis yang sebenarnya.
Selain itu, sambungan antar-unit u-ditch yang sudah disemen justru terlihat retak dan dibiarkan tanpa perbaikan, seakan kontraktor mengerjakannya asal tempel tanpa peduli pada kualitas. Lebih fatal lagi, pada bagian yang ditutup dengan box culvert, sambungan sama sekali tidak disemen dan dibiarkan tanpa pengikatan struktural, sebuah praktik yang jelas-jelas menunjukkan kelalaian serius sekaligus indikasi pekerjaan manipulatif.
Baca juga:
- Dokumen foto lantai dasar hanya di tutup pasir tipis di ujung sambungan
Dengan cara kerja seperti ini, mutu proyek praktis jatuh ke titik nadir. Saluran drainase yang seharusnya kokoh justru rentan rusak sejak awal, membuka celah kerusakan dini yang tidak terhindarkan, pergeseran saluran, rembesan air yang menggerogoti pondasi, hingga ancaman amblesnya tanah di sekitarnya.
Alih-alih memberikan solusi jangka panjang, pekerjaan semacam ini hanya menumpuk bom waktu yang sewaktu-waktu bisa menimbulkan bencana teknis maupun kerugian publik.
Padahal proyek dengan nomor kontrak 602.7/103/PPK.CK/APBD/414.103.3/2025 ini menelan anggaran publik hampir Rp 1 miliar, tepatnya Rp 979.335.000 dari APBD Kabupaten Tuban Tahun 2025. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh kontraktor CV. Ani Jaya dengan masa kerja mulai 22 Juli hingga 19 November 2025.
Ironisnya, proyek yang seharusnya memperkuat sistem drainase daerah justru dikerjakan dengan cara yang terindikasi asal-asalan. Alih-alih memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan banjir dan genangan, kualitas pekerjaan yang demikian berpotensi menimbulkan masalah baru dan menguras anggaran publik secara sia-sia.
Hingga kini, pihak kontraktor CV. Ani Jaya maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Mediarajawali.id akan terus menelusuri proyek ini, guna memastikan setiap rupiah dari uang rakyat benar-benar digunakan sesuai amanah.