- Oleh : Budi Hartono
Blora, 2 September 2025 – Pembangunan drainase di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, kini memasuki tahap pengerjaan. Namun, sejak awal pelaksanaan, sejumlah kejanggalan mulai terkuak. Proyek senilai Rp178,6 juta yang digarap CV. Dwi Putra dengan konsultan pengawas CV. Tiara Sinergi ini dinilai rawan tidak maksimal bila pola kerja tetap dibiarkan seperti sekarang.
Pantauan di lapangan menunjukkan genangan air masih mengisi galian saluran saat pasangan batu kali mulai dikerjakan. Dalam kaidah konstruksi, pengerjaan struktur pasangan seharusnya dilakukan dalam kondisi kering atau melalui metode dewatering untuk menghindari kerusakan mutu adukan semen. Bila dibiarkan, pasangan batu bisa rapuh, mudah retak, dan fungsi drainase tidak akan optimal.
Baca juga:
Selain masalah teknis, tata kelola di lapangan pun mengundang kritik. Material batu kali ditumpuk sembarangan di atas trotoar tanpa pagar pengaman maupun rambu K3. Pejalan kaki yang melintas harus berhadapan dengan risiko terjatuh atau tergelincir di sekitar area kerja. Ketiadaan pagar pengaman, rambu peringatan, maupun jalur alternatif membuat lokasi proyek seakan abai terhadap standar keselamatan dasar. Alih-alih memberi rasa aman, keberadaan proyek justru menghadirkan ancaman baru bagi warga yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.
Dari sisi transparansi, papan proyek yang terpasang di lokasi juga tidak memenuhi standar informasi publik. Volume pekerjaan hanya dicantumkan sebagai “1 paket”, tanpa keterangan panjang, lebar, dan kedalaman saluran. Minimnya detail membuat masyarakat kesulitan menilai apakah pengerjaan benar-benar sesuai rencana anggaran. Ketiadaan informasi teknis seperti panjang, lebar, dan kedalaman saluran membuka ruang spekulasi sekaligus melemahkan fungsi pengawasan publik. Dalam konteks pengelolaan anggaran daerah, kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan potensi celah terjadinya praktik penyimpangan.
Warga sekitar menyuarakan kegelisahan. “Kami berharap drainase ini bisa mengatasi banjir saat musim hujan, tapi kalau cara kerjanya seperti ini, kami khawatir hasilnya tidak beda jauh dengan sebelumnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dengan sisa waktu pengerjaan 58 hari kalender, publik kini menagih ketegasan pemerintah daerah untuk turun tangan memastikan mutu dan keselamatan proyek. Sebab, pembangunan infrastruktur bukan sekadar formalitas penghabisan anggaran, melainkan amanah untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.