Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan berhasil mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 22 November 2024, di Lapangan Apel Mapolres Lampung Selatan, Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, memaparkan hasil pengungkapan 15 kasus narkotika yang dilakukan selama periode 21 Oktober hingga 20 November 2024.
Sebanyak 22 tersangka, yang terdiri dari 19 laki-laki dan 3 perempuan, berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Barang bukti yang disita mencakup 2,71 kilogram sabu, 134,60 kilogram ganja, dan 201 butir ekstasi dengan total nilai ekonomis mencapai Rp2,964 miliar.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Berdasarkan perhitungan, barang bukti yang disita dapat menyelamatkan sekitar 339.450 jiwa dari ancaman narkoba,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin.
Mayoritas pengungkapan kasus terjadi di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, yang merupakan jalur strategis dan utama bagi penyelundupan narkotika di Indonesia. Para tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati.
Dalam kesempatan yang sama, Polres Lampung Selatan juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Juni hingga September 2024. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 34,28 kilogram sabu, 148,25 kilogram ganja, dan 9.990 butir ekstasi, dengan total nilai ekonomis mencapai Rp39,225 miliar.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh pejabat penting daerah, di antaranya Dandim, perwakilan Pemda, DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, dan Kepala Loka Rehabilitasi Kabupaten Lampung Selatan.
Baca juga:
Barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam cairan kimia hingga netral, kemudian ditanam di dalam tanah. Sementara ganja dibakar hingga habis menggunakan bahan bakar solar.
Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memerangi jaringan narkotika. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Perang melawan narkoba akan terus kami lakukan demi menjaga generasi bangsa dari ancaman ini,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lampung Selatan berperan aktif dalam melawan kejahatan narkotika, yang tidak hanya berdampak pada masyarakat lokal tetapi juga menjadi perhatian nasional. Dengan transparansi dan penegakan hukum yang tegas, harapan untuk Indonesia bebas narkoba semakin nyata.
Upaya Polres Lampung Selatan ini patut menjadi inspirasi bagi seluruh elemen bangsa. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Indonesia dari bahaya laten narkotika.
Penulis : Nazruddin
Editorial : Budi MR. ID