- Sumber: Humas Polres Bojonegoro
Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik dengan menggelar sosialisasi aplikasi layanan kepolisian digital kepada masyarakat. Kegiatan ini menyasar kalangan akademisi, khususnya mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro), dan berlangsung di Aula Unigoro, Jalan Lettu Suyitno, Kota Bojonegoro, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Dekan Unigoro Ahmad Taufiq, Ketua Program Studi Junadi, serta sejumlah mahasiswa dari berbagai program studi. Dari jajaran Polres Bojonegoro hadir personel Pamapta IPDA Hasanuddin bersama petugas SPKT Brigadir Abdul Malik yang memaparkan berbagai fitur layanan kepolisian berbasis digital kepada para peserta.
Dalam sesi pemaparan, Brigadir Abdul Malik memberikan edukasi mengenai penggunaan layanan laporan kehilangan secara daring. Ia menjelaskan secara rinci tahapan pelaporan kehilangan melalui aplikasi digital, mulai dari pengisian identitas pelapor, pengunggahan dokumen pendukung, hingga proses verifikasi yang memungkinkan masyarakat memperoleh dokumen laporan kehilangan secara elektronik melalui perangkat telepon genggam.
Menurut Malik, pemanfaatan layanan digital ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan kepolisian yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Dekan Universitas Bojonegoro Ahmad Taufiq menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Bojonegoro yang menghadirkan sosialisasi layanan digital tersebut di lingkungan kampus. Ia menilai inovasi layanan kepolisian berbasis teknologi sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat modern, khususnya generasi muda yang akrab dengan perangkat digital.
Melalui aplikasi ini masyarakat cukup menggunakan telepon genggam untuk melaporkan kehilangan. Selain praktis, layanan ini juga lebih efisien dari sisi waktu dan birokrasi, serta tidak dipungut biaya,” ujar Ahmad Taufiq.
Baca juga:
Ia menambahkan bahwa digitalisasi layanan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri sekaligus memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bojonegoro AKP Karyoto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai kemudahan akses layanan kepolisian secara daring.
Menurutnya, dengan memanfaatkan layanan digital tersebut, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan kehilangan maupun pengaduan tertentu.
Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa layanan kepolisian kini semakin mudah diakses melalui perangkat digital. Ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” jelasnya.
Karyoto juga menambahkan bahwa memasuki tahun 2026, Polri semakin mengoptimalkan pemanfaatan SuperApp Presisi, sebuah aplikasi terpadu yang menyediakan berbagai layanan kepolisian digital, termasuk laporan polisi secara online dan layanan laporan kehilangan.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir laporan, mengunggah foto atau dokumen pendukung, hingga menerima bukti laporan dalam bentuk file digital berupa PDF maupun barcode. Layanan ini mencakup laporan kehilangan berbagai dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, ijazah, hingga kartu ATM.
Selain itu, aplikasi tersebut juga dilengkapi fitur pengaduan masyarakat melalui layanan e-Dumas, yang memungkinkan warga menyampaikan laporan atau keluhan terkait pelayanan publik maupun situasi keamanan secara langsung kepada kepolisian.
Aplikasi SuperApp Polri dapat diunduh secara resmi melalui Google Play Store. Aplikasi ini menjadi platform layanan kepolisian terpadu yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian secara cepat, praktis, dan transparan,” pungkasnya.