- Sumber : Humas Polres Bojonegoro
Bojonegoro, — Kinerja pelayanan publik Polres Bojonegoro kembali memperoleh pengakuan nasional setelah meraih predikat A (sangat baik) dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, kepada Wakapolres Bojonegoro, Yoyok Dwi Purnomo, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di ruang rapat Biro Perencanaan Polda Jawa Timur pada Selasa (7/4/2026).
Kapolres Bojonegoro, Afrian Satya Permadi, dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan hasil konsistensi institusi dalam membangun sistem pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
Perolehan nilai 88,66 dengan kategori A merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh personel. Ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan refleksi dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang semakin profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Afrian menegaskan, penghargaan tersebut sekaligus menjadi instrumen evaluatif yang mendorong institusi untuk terus melakukan pembenahan. Menurutnya, standar yang ditetapkan Ombudsman tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas substansi layanan, termasuk transparansi prosedur, kejelasan informasi, serta efektivitas penanganan pengaduan masyarakat.
Penilaian oleh Ombudsman RI sendiri merupakan bagian dari mekanisme pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai institusi negara. Evaluasi ini bertujuan mencegah praktik maladministrasi, sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga dalam memberikan layanan kepada publik.
Dalam konteks tersebut, Polres Bojonegoro menempatkan capaian ini sebagai pijakan untuk memperluas reformasi internal. Sejumlah langkah strategis disiapkan, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana layanan, penyederhanaan alur birokrasi, hingga penguatan integritas dan profesionalisme sumber daya manusia.
Dengan capaian ini, Polres Bojonegoro tidak hanya memperkuat posisinya sebagai institusi penegak hukum, tetapi juga sebagai penyedia layanan publik yang adaptif terhadap tuntutan masyarakat modern, di mana transparansi, kecepatan, dan akuntabilitas menjadi standar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.