- SUMBER : HUMAS POLRES BOJONEGORO
BOJONEGORO – Kemajuan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membuka ruang besar bagi generasi muda untuk belajar, berkreasi, dan mengembangkan kemampuan. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat tantangan yang tidak kalah penting: bagaimana teknologi digunakan secara etis, aman, dan bertanggung jawab.
Pesan itulah yang disampaikan Polres Bojonegoro kepada sekitar 200 pelajar SMAN 1 Bojonegoro dalam kegiatan edukasi pemanfaatan AI yang digelar di aula sekolah, Jalan Panglima Sudirman, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan dipimpin Kanit 3 Satreskrim Polres Bojonegoro IPTU Agus Wijaya bersama sejumlah anggota. Para siswa diajak memahami perkembangan teknologi AI sekaligus mengenali manfaat, risiko, dan konsekuensi yang dapat muncul ketika teknologi tersebut digunakan tanpa pertimbangan etika.
Edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk membangun kesadaran generasi muda terhadap potensi persoalan yang muncul di ruang digital.
Kabag SDM Polres Bojonegoro Kompol Khristanto Widhy Nugroho mengatakan, literasi AI menjadi semakin penting karena pelajar merupakan kelompok yang sangat dekat dengan perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, kemampuan mengoperasikan teknologi tidak cukup apabila tidak disertai kemampuan memahami batas penggunaan, etika, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan di ruang digital.
Tujuan edukasi ini untuk membangun pemahaman dan etika dalam memanfaatkan teknologi secara bijak. Para siswa juga perlu mampu menyaring informasi, mengenali bias data serta mewaspadai hoaks dan deepfake yang dapat menyesatkan maupun merugikan orang lain,” ujarnya.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan membedakan fakta dan konten manipulatif menjadi semakin penting. Teknologi AI dapat menghasilkan informasi maupun gambar dan video yang tampak meyakinkan, tetapi belum tentu merepresentasikan keadaan sebenarnya.
Karena itu, para pelajar didorong untuk tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan memiliki kemampuan berpikir kritis sebelum mempercayai, menggunakan, ataupun menyebarkan suatu informasi.
Baca juga:
Polres Bojonegoro juga menekankan sisi produktif penggunaan AI. Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu pembelajaran, mencari referensi, mengembangkan kreativitas, serta mendukung berbagai karya siswa.
Namun, penggunaan AI tidak boleh menghilangkan orisinalitas pemikiran. Pelajar tetap dituntut memahami materi, mengembangkan gagasan sendiri, dan menghindari praktik plagiarisme.
Kompol Khristanto menegaskan, AI seharusnya ditempatkan sebagai sarana pendukung, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir dan tanggung jawab penggunanya.
Pemanfaatan AI harus ditempatkan sebagai sarana pendukung, bukan menggantikan tanggung jawab dan kemampuan berpikir penggunanya,” tegasnya.
Kepala SMAN 1 Bojonegoro Wiwik Widowati mengapresiasi langkah Polres Bojonegoro yang memberikan edukasi langsung kepada para siswa. Menurutnya, pemahaman mengenai AI menjadi bekal penting bagi pelajar di tengah perubahan teknologi yang berlangsung cepat.
Kegiatan edukasi paham AI dari Polri ini sangat bermanfaat bagi para siswa. Para siswa harus mengikuti perkembangan zaman, melek teknologi, dan mampu memanfaatkan teknologi tersebut dengan baik serta bertanggung jawab,” tuturnya.
Lebih dari sekadar memperkenalkan teknologi, edukasi tersebut menempatkan AI dalam perspektif yang lebih luas: kemajuan digital harus berjalan beriringan dengan karakter, tanggung jawab, dan kesadaran hukum.
Polres Bojonegoro berharap kegiatan tersebut dapat mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya adaptif terhadap perkembangan teknologi, tetapi juga mampu menggunakannya secara kritis dan beretika.
Dengan demikian, kecanggihan AI tidak berhenti sebagai alat untuk mempercepat pekerjaan, melainkan menjadi teknologi yang dimanfaatkan untuk menciptakan pengetahuan, kreativitas, dan kemajuan tanpa mengorbankan nilai kejujuran serta tanggung jawab di ruang digital.