- Sumber : Humas Polres Bojonegoro || Oleh : Budi Hartono
Bojonegoro — Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan mencegah spekulasi pasar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (sidak) lintas sektor di sejumlah titik strategis, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini melibatkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro, serta Perum Bulog Bojonegoro. Kolaborasi tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan rantai pasok dan harga beras tetap terkendali di tingkat konsumen.
Sidak dipimpin oleh Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bojonegoro, IPDA A. Zaenan Na’im, dengan menyasar sejumlah lokasi yang merepresentasikan seluruh jalur distribusi beras, mulai dari produsen hingga pengecer. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran di antaranya Swalayan Samudera, Indomaret, Pasar Tradisional Banjarejo, Toko Modern Nurul Mart, serta UD Fajar Fortuna Mandiri, produsen beras lokal Bojonegoro.
Dari hasil pemantauan lapangan, tim gabungan memastikan bahwa ketersediaan beras di Bojonegoro dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Tidak ditemukan indikasi kelangkaan maupun praktik penimbunan barang oleh pedagang maupun distributor.
Harga beras di tingkat pasar juga tercatat masih dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Untuk beras medium, rata-rata dijual pada kisaran Rp13.500 per kilogram, sementara beras premium berada di harga Rp14.900 per kilogram. Seluruh titik pantauan menunjukkan harga yang stabil dan tidak mengalami kenaikan signifikan.
“Kami ingin memastikan harga beras tetap terjaga dan tidak memberatkan masyarakat. Kestabilan harga pangan adalah bagian penting dari keamanan ekonomi daerah,” Ungkap IPDA A. Zaenan Na’im, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bojonegoro
Baca juga:
Selain melakukan pengecekan fisik terhadap stok dan harga, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pelaku usaha untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Dinas Perdagangan menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap HET, pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Langkah preventif ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mekanisme pasar, sekaligus memastikan bahwa stabilitas harga tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan berlebih.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menilai bahwa kerja sama lintas sektor antara kepolisian, perangkat daerah, dan pelaku usaha harus menjadi model koordinasi yang berkelanjutan. Dengan pengawasan rutin dan keterbukaan informasi harga, masyarakat diharapkan dapat berbelanja dengan tenang tanpa kekhawatiran akan gejolak harga pangan.
Upaya terintegrasi ini tidak hanya berorientasi pada pengendalian harga, tetapi juga pada perlindungan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat, terutama beras, tetap tersedia dengan harga yang wajar. Sinergi seperti ini harus terus diperkuat,” kutip pernyataan pejabat dari Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro
Dengan hasil sidak yang menunjukkan kondisi pasar yang terkendali, pemerintah daerah memastikan akan melanjutkan kegiatan pemantauan secara berkala hingga akhir tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum stabilitas ekonomi menjelang puncak konsumsi masyarakat di masa libur panjang.
Sidak gabungan yang dilakukan Polres Bojonegoro bersama Pemkab menjadi bukti konkret komitmen daerah dalam memastikan keamanan pangan, stabilitas harga, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan stok beras yang aman serta harga yang tetap terkendali, Bojonegoro menegaskan kesiapan menghadapi dinamika pasar jelang akhir tahun tanpa menimbulkan gejolak ekonomi.