Home Daerah

Polres Bojonegoro Berhasil Ungkap Jaringan Judi Online, Amankan 20 Pelaku di Berbagai Lokasi

by Media Rajawali - 11 November 2024, 20:45 WIB

Bojonegoro, 11 November 2024 – Dalam periode 30 Oktober hingga 6 November 2024, Polres Bojonegoro berhasil mengungkap jaringan perjudian online yang beroperasi di wilayah Bojonegoro. Operasi penangkapan yang digelar oleh Satreskrim Polres Bojonegoro ini mencakup berbagai jenis perjudian online, termasuk togel, permainan slot, dan judi pragmatic, dengan hasil penangkapan sebanyak 20 orang pelaku.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Kapas, Dander, Kota Bojonegoro, Ngasem, Balen, Sumberrejo, dan Kalitidu. "Para pelaku digerebek oleh Satreskrim Polres Bojonegoro di berbagai lokasi ketika sedang bermain judi online. Kami berharap bisa segera menangkap pihak bandar di balik jaringan ini," ujar AKBP Mario Prahatinto pada Senin (11/11/2024).

Selama penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 20 unit telepon genggam dan uang tunai senilai sekitar 20 juta rupiah. Menurut Kapolres Bojonegoro, semua tersangka akan dijerat dengan Pasal 45 jo 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Setiap pelaku yang berperan sebagai pemain judi online dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Baca juga:

Kapolres Mario juga menekankan bahwa tindakan tegas terhadap judi online adalah upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian, yang berpotensi merusak perekonomian keluarga. "Judi online dapat merusak masyarakat secara keseluruhan. Ini merupakan atensi langsung dari Presiden dan Kapolri, sehingga kami di Polres Bojonegoro berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas perjudian," jelasnya.

Di akhir keterangannya, Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, demi mencegah kerugian ekonomi dan kerusakan hubungan keluarga.

Operasi ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polres Bojonegoro akan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Share :