Blora, Jawa Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Blora secara tegas menyatakan komitmennya untuk memberantas segala bentuk premanisme, khususnya yang berlindung di balik kedok organisasi kemasyarakatan (ormas). Dalam kerangka Operasi Aman Candi 2025, Polres Blora meluncurkan kampanye publik yang menekankan penolakan terhadap aksi premanisme di wilayah hukum Kabupaten Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam pernyataannya menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir praktik-praktik intimidasi, pemerasan, atau kekerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan ormas. "Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk pelaku premanisme di Kabupaten Blora," ujar AKBP Wawan.
Baca juga:
Kampanye ini juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun. "Kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mengalami aksi premanisme agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polres Blora di nomor 110," tambahnya.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum dan penegakannya.
Dengan langkah ini, Polres Blora menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas dan adil terhadap siapa pun yang mencoba mencederai ketenangan masyarakat dengan aksi-aksi yang mengarah pada kekerasan atau pemaksaan berkedok aktivisme sosial.
REDAKSI