Home Hukum

Polda Lampung Ungkap 12 Kasus Perdagangan Orang: 15 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Program Asta Cita

by Media Rajawali - 23 November 2024, 08:52 WIB

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Melalui Operasi Program Asta Cita yang digagas Presiden Republik Indonesia, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung berhasil mengungkap 12 kasus TPPO dalam kurun waktu 21 Oktober hingga 19 November 2024.

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polda Lampung pada Jumat (22/11/2024), Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menyampaikan bahwa operasi ini membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan, sementara 14 korban telah berhasil diselamatkan.

Kombes Umi menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku melibatkan pemalsuan dokumen serta janji pekerjaan palsu. Sebagian korban dijanjikan pekerjaan layak di luar negeri, namun justru berakhir sebagai korban eksploitasi.

"Sebanyak tiga pekerja migran ilegal telah diberangkatkan ke Malaysia dan Jepang, sementara 11 korban lainnya dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial," ungkap Umi.

Ia menambahkan bahwa para korban dijebak dengan iming-iming kehidupan yang lebih baik, namun kenyataannya mengalami perlakuan tidak manusiawi.

Keberhasilan operasi ini tidak hanya menjadi pencapaian Polda Lampung, tetapi juga mencerminkan sinergi kuat antara kepolisian dan pihak terkait dalam memerangi perdagangan manusia.

"Kami terus memperkuat pengawasan, penyelidikan, dan kerja sama lintas sektor untuk memutus rantai kejahatan perdagangan orang di wilayah Lampung," tegas Kombes Umi.

Selain langkah penegakan hukum, pihak kepolisian juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya TPPO. Umi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi perekrutan ilegal.

Baca juga:

"Kesadaran masyarakat adalah kunci. Laporkan setiap aktivitas yang mencurigakan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari bahaya eksploitasi," ujarnya.

Operasi ini merupakan bagian dari Program Asta Cita, sebuah inisiatif nasional yang menargetkan berbagai aspek kesejahteraan masyarakat, termasuk perlindungan terhadap kelompok rentan dari ancaman eksploitasi.

Polda Lampung memastikan bahwa upaya penegakan hukum terhadap kasus TPPO akan terus digencarkan. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi hak-hak warga negara.

Kasus perdagangan orang yang terungkap ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk tidak lengah terhadap bahaya yang mengintai. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran pekerjaan, terutama yang melibatkan proses perekrutan ilegal atau tampak terlalu menggiurkan.

Sebagai langkah preventif, Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Pelaporan dapat dilakukan melalui hotline kepolisian atau layanan pengaduan yang tersedia.

Keberhasilan Polda Lampung dalam operasi ini menunjukkan bahwa upaya kolektif dapat memberikan hasil nyata dalam memerangi TPPO. Namun, pekerjaan besar masih menanti, mengingat perdagangan manusia merupakan kejahatan yang terus beradaptasi dengan berbagai cara.

Melalui sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, harapan besar untuk memberantas TPPO secara menyeluruh semakin dekat untuk diwujudkan. "Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan memastikan bahwa Lampung menjadi wilayah yang aman dari kejahatan ini," pungkas Kombes Umi Fadillah Astutik.

Nazruddin

Share :