Bandar Lampung – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap keselamatan berkendara, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025 yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi tahunan ini akan melibatkan seluruh jajaran Polres dan Polresta se-Provinsi Lampung, dengan penekanan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, melainkan juga sebagai upaya edukatif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
“Operasi ini akan difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm standar (SNI), melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, menggunakan ponsel saat mengemudi, hingga pengendara roda dua yang membonceng lebih dari satu orang,” ujar Kombes Yuni dalam keterangan pers, Rabu (10/7/2025).
Ia menambahkan, Operasi Patuh Krakatau juga menjadi momentum strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di berbagai wilayah, terutama di jalur-jalur padat kendaraan baik di kawasan perkotaan maupun kabupaten.
Polda Lampung telah mengerahkan personel gabungan, yang terdiri dari satuan lalu lintas dan unsur pendukung lainnya, untuk ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran serta daerah dengan tingkat kecelakaan tinggi.
Baca juga:
“Kami tidak semata-mata mengedepankan penindakan, namun lebih pada membangun kesadaran masyarakat agar tertib di jalan. Ini adalah bentuk perlindungan negara terhadap warganya di ruang publik,” tegas Yuni.
Dalam upaya memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan kesadaran publik, Polda Lampung juga mengintensifkan komunikasi publik melalui media sosial, spanduk digital, serta pesan-pesan imbauan yang disebarluaskan secara masif.
Yuni mengimbau agar masyarakat selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta mematuhi seluruh peraturan berlalu lintas. Pihak kepolisian, lanjutnya, tetap akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama operasi berlangsung, namun bagi pelanggaran yang bersifat membahayakan pengguna jalan lainnya, tindakan hukum tetap akan diberlakukan secara tegas.
“Kami berharap masyarakat tidak melihat ini sebagai upaya represif, tetapi sebagai bentuk kolaborasi untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” pungkas mantan Kapolres Metro itu.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 yang tinggal menghitung hari, masyarakat Lampung diimbau untuk menjadikan momen ini sebagai refleksi atas pentingnya disiplin berlalu lintas, bukan hanya demi menghindari sanksi, namun lebih jauh demi keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.
NAZARUDDIN