- Sumber : PJI [Persatuan Jurnalis Indonesia]
BOJONEGORO – Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Bojonegoro menegaskan perlunya keberpihakan yang lebih nyata terhadap guru madrasah dan sekolah swasta yang hingga kini masih menghadapi berbagai ketimpangan dibandingkan dengan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Sorotan tersebut mengemuka dalam kegiatan Serap Aspirasi dan Focus Group Discussion (FGD) Problematika Pendidikan yang diselenggarakan Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bojonegoro. Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan pendidikan guna membahas tantangan dan arah kebijakan pendidikan yang dinilai semakin membutuhkan solusi konkret dan berkelanjutan.
Dalam forum itu, Ketua Pimpinan Daerah (PIMDA) PGMM Kabupaten Bojonegoro, Galih R.A., S.Pd., Gr, menyampaikan bahwa guru madrasah dan sekolah swasta selama ini telah menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, kontribusi tersebut dinilai belum sepenuhnya diikuti oleh kebijakan yang memberikan perlindungan, kesejahteraan, dan kesempatan pengembangan karier yang setara.
Menurut Galih, persoalan yang dihadapi guru swasta tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut prinsip keadilan dalam sistem pendidikan nasional.
Guru swasta dan madrasah tidak pernah meminta perlakuan istimewa. Yang kami perjuangkan adalah keadilan. Kami ingin setiap guru yang mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa mendapatkan penghargaan, perlindungan, dan kesempatan yang setara dalam kebijakan pendidikan nasional," ujarnya.
Galih yang juga menjabat sebagai Tim IT Pengurus Pusat PGMM dan Sekretaris PW PGMM Jawa Timur menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam FGD tersebut merupakan kelanjutan dari perjuangan panjang guru swasta dan madrasah yang sebelumnya telah disuarakan melalui Aksi GERUS (Gerakan Guru Bersatu) pada 30 Oktober 2025 serta Aksi SIAGA (Silaturahmi Akbar Guru Indonesia) pada 20 Mei 2026.
Dalam diskusi tersebut, PGMM mengidentifikasi sejumlah persoalan mendasar yang masih menjadi hambatan bagi peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru swasta maupun madrasah. Di antaranya adalah belum meratanya kesejahteraan guru non-ASN, penyelesaian inpassing yang belum tuntas, keterbatasan akses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum sepenuhnya mempertimbangkan masa pengabdian guru, minimnya perlindungan hukum terhadap profesi guru, hingga kesenjangan sarana dan prasarana pendidikan antara lembaga negeri dan swasta.
Baca juga:
Selain itu, tingginya beban administrasi juga menjadi perhatian serius. Menurut PGMM, tuntutan administratif yang berlebihan sering kali mengurangi fokus guru dalam menjalankan tugas utama sebagai pendidik dan pembimbing peserta didik.
Sebagai bagian dari upaya mencari solusi, PGMM turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Organisasi tersebut mendorong peningkatan insentif bagi guru swasta, percepatan penyelesaian program inpassing, penguatan perlindungan profesi guru, perluasan akses PPPK yang lebih berkeadilan, serta peningkatan dukungan pemerintah terhadap madrasah dan sekolah swasta dalam bentuk kebijakan maupun anggaran.
PGMM juga memberikan apresiasi kepada Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dinilai telah membuka ruang dialog konstruktif bagi para pelaku pendidikan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para pembuat kebijakan.
Menurut organisasi tersebut, forum seperti ini menjadi sarana penting dalam menjembatani kebutuhan di lapangan dengan proses penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih responsif terhadap realitas yang dihadapi para guru.
Galih menegaskan bahwa kualitas pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidiknya. Oleh karena itu, perhatian terhadap nasib guru harus ditempatkan sebagai bagian dari investasi jangka panjang bangsa.
Investasi terbesar bangsa ini adalah pendidikan. Dan kualitas pendidikan tidak akan pernah melampaui kualitas guru yang mendidik generasi penerusnya. Karena itu, memperjuangkan kesejahteraan dan martabat guru sejatinya adalah memperjuangkan masa depan Indonesia," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut dari forum tersebut, PIMDA PGMM Kabupaten Bojonegoro akan menyusun dokumen rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kementerian Agama, serta berbagai pihak terkait lainnya.
Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan seluruh tenaga pendidik tanpa membedakan status lembaga tempat mereka mengabdi.
Melalui langkah tersebut, PGMM berharap tercipta sistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran, tetapi juga menjamin penghargaan yang layak bagi setiap guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.