Home Nasional

Petani Kecamatan Kradenan Protes Akan Harga Pupuk Di Kios Sumber Urip Lestari Jaya Melambung Tinggi

by Media Rajawali - 23 Juni 2024, 00:42 WIB

Blora - Jawa Tengah "Media Rajawali.Id" Berdasarkan keluhan masyarakat terkait kelangkaan pupuk bersubsidi, namun banyak oknum yang melakukan penjualan pupuk bersubsidi dengan melebihi Harga eceran tertinggi (HET). Sabtu 22/06/2024

Seperti halnya yang dilakukan oleh oknum Ketua Gapoktan (Sumber Urip Lestari Jaya) berinisial (PG), yang juga sebagai pemasok Lumbung pangan Nasional di wilayah Dusun Bapangan, Desa Mendenrejo, kecamatan Kradenan yang mana selama ini diduga telah menjual Pupuk bersubsidi jenis Urea kepada seluruh anggotanya dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga menembus Rp. 260-270 rb per kemasan 50 Kilogram. 

Para petani mengatakan kepada salah satu awak media ini, kalau harga pupuk bersubsidi terutama jenis urea dan phonska di kawasan Kecamatan ,Kradenan, kabupaten Blora, Jawa Tengah ini sampai ke tanggan petani mencapai Rp 260 hingga 270 ribu per kemasan 50 kilogram.

Baik yang menggantung kan irigasi teknis maupun pompanisasi, juga mulai megeluh akan persoalan harga, sebenarnya ini menjadi masalah serius bagi para petani, karena, rata-rata pupuk urea yang banyak diburu petani dijual oleh Ketua Gapoktan (Sumber Urip Lestari Jaya) ini melebihi harga eceran tertinggi (HET). Padahal yang mana sudah ditetapkan pemerintah yakni pupuk urea Rp 2.250, NPK phoska Rp 2.300 per kilogram, tetapi seakan-akan peraturan tersebut tidak pernah di hiraukan. 

Baca juga:

Beberapa petani menjelaskan, saat ini harga urea per sak kemasan 50 kilogram sampai ke tangan petani mencapai Rp 260 hingga 270 ribu. Padahal jika mengacu harga eceran tertinggi (HET) satu sak urea kemasan 50 kilogram harusnya Rp 112.500 ribu."Itupun barangnya (urea) sering telat kalau tidak boleh dibilang langka," kata para petani di Desa Mendenrejo yang tak mau di publikasikan namanya. 

Beberapa petani menjelaskan stoknya juga sering tidak menentu. Kadang ada, tapi di lain kesempatan bahkan sering telat.

"Tidak hanya urea yang sulit diperoleh. Pupuk jenis NPK phonska juga tergolong langka. Padahal jenis pupuk ini (NPK phonska) sangat penting untuk tanaman padi." tutur petani di desa Mendenrejo. 

Para petani berharap harga pupuk ini cepat teratasi, sehingga hasil produksi komoditas tanaman sawah tadah hujan tersebut bisa maksimal. "Sebab pupuk adalah salah satu kebutuhan dasar tanaman untuk dapat mencapai hasil yang maksimal," imbuhnya. 

Sekadar mengingatkan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Mengacu pasal 12 ayat 1 dari permentan tersebut, penyalur lini IV atau para pengecer yang ditunjuk wajib menjual pupuk bersubsidi kepada petani, petambak, dan atau kelompok tani sesuai (HET) yang sudah ditetapkan. Harga Eceran Tertinggi (HET) tersebut berlaku untuk pupuk bersubsidi dalam kemasan per 50 kilogram.

Share :