Home Daerah

PERTINA Lamongan Layangkan Somasi, Legalitas Atlet dan Pelatih Kontingen POPDA 2026 Dipersoalkan

by Media Rajawali - 07 November 2026, 14:32 WIB

LAMONGAN – Persiapan kontingen Kabupaten Lamongan menghadapi Pekan Olahraga Daerah (POPDA) 2026 diwarnai polemik. Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kabupaten Lamongan mempersoalkan proses penetapan atlet dan pelatih cabang olahraga tinju yang masuk dalam kontingen daerah. Organisasi tersebut menduga terdapat ketidaksesuaian dalam mekanisme seleksi, pendataan, hingga penentuan atlet yang berhak mewakili Lamongan.

Keberatan itu tidak sekadar berkaitan dengan perubahan komposisi peserta. PERTINA menilai terdapat persoalan mendasar mengenai legalitas dan mekanisme penetapan sejumlah atlet maupun pelatih yang tercantum dalam kontingen POPDA 2026. Sebagai bentuk keberatan resmi, PERTINA Lamongan bahkan telah melayangkan surat somasi kepada sejumlah pihak yang keikutsertaannya dipersoalkan.

Polemik bermula ketika PERTINA mempertanyakan perubahan komposisi atlet tinju yang sebelumnya dipersiapkan untuk menghadapi kompetisi olahraga pelajar tersebut. Sejumlah atlet binaan disebut telah menjalani latihan intensif dan mengikuti proses persiapan dalam kurun waktu cukup panjang untuk memperkuat kontingen Lamongan.

Namun, menjelang pelaksanaan POPDA 2026, muncul nama-nama atlet dan pelatih lain yang disebut masuk dalam susunan kontingen. Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penunjukan, mekanisme seleksi, serta kewenangan pihak yang menetapkan peserta cabang olahraga tinju.

PERTINA mengklaim beberapa nama yang dipersoalkan tidak tercatat dalam database pembinaan organisasi. Selain itu, organisasi tersebut mempertanyakan riwayat pembinaan dan proses seleksi yang menjadi dasar keikutsertaan mereka. Meski demikian, klaim tersebut masih membutuhkan verifikasi melalui dokumen administrasi dan klarifikasi dari pihak terkait.

Bagi PERTINA, persoalan ini menyangkut lebih dari sekadar pergantian nama atlet. Ada aspek kepastian prosedur, penghargaan terhadap proses pembinaan, serta transparansi dalam menentukan siapa yang memperoleh kesempatan mewakili daerah. Atlet yang telah menjalani latihan dan persiapan panjang dinilai berhak mendapatkan kejelasan mengenai dasar pengambilan keputusan tersebut.

Baca juga:

Sorotan juga mengarah pada dugaan adanya intervensi pihak tertentu dalam proses penentuan atlet dan pelatih. Namun, dugaan itu belum dapat dipastikan dan memerlukan penelusuran lebih lanjut. Karena itu, keterbukaan informasi mengenai tahapan seleksi dan pihak-pihak yang terlibat menjadi penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat olahraga Lamongan.

PERTINA Lamongan mendesak Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan memberikan penjelasan terbuka. Kedua lembaga tersebut dinilai perlu menerangkan mekanisme koordinasi dengan cabang olahraga, persyaratan administrasi peserta, proses verifikasi, serta dasar penetapan atlet dan pelatih yang masuk dalam kontingen resmi daerah.

Transparansi tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa proses pembentukan kontingen berjalan sesuai ketentuan. Sebab, POPDA bukan semata-mata ajang mengejar prestasi dan perolehan medali, melainkan juga ruang pembinaan yang seharusnya menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, dan keadilan bagi seluruh atlet pelajar.

Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi tata kelola pembinaan olahraga di Kabupaten Lamongan. Apabila proses seleksi tidak disertai mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, kepercayaan atlet, pelatih, serta organisasi cabang olahraga terhadap sistem pembinaan daerah berpotensi mengalami penurunan.

Penyelesaian polemik tersebut semestinya dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen seleksi, daftar nominasi atlet, rekam jejak pembinaan, rekomendasi organisasi cabang olahraga, serta dasar administrasi penetapan kontingen. Langkah ini penting agar setiap keputusan memiliki landasan yang jelas dan tidak menimbulkan kerugian bagi atlet yang telah mengikuti proses pembinaan.

Hingga berita ini disusun, PERTINA Lamongan masih menuntut investigasi dan klarifikasi terbuka atas persoalan tersebut. Penjelasan dari Dispora dan KONI menjadi bagian penting untuk mengurai duduk perkara sekaligus memastikan tidak ada prosedur yang diabaikan dalam penentuan wakil daerah.

Publik kini menantikan respons pihak-pihak terkait. Polemik ini perlu dijawab secara terbuka dan objektif agar POPDA 2026 tetap menjadi ruang kompetisi yang sehat bagi atlet muda, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap proses pembinaan olahraga di Kabupaten Lamongan.

Share :