Home Opini

Pentingnya Hati-Hati dalam Pengelolaan BKKD Desa

by Media Rajawali - 10 Desember 2024, 02:15 WIB

Bojonegoro, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) sebesar Rp 23,45 miliar untuk tahun 2024, yang telah diterima oleh desa-desa yang memenuhi syarat. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti Kantor Desa dan Balai Desa, guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, meskipun dana tersebut sudah dialokasikan, pengelolaan yang hati-hati sangat diperlukan agar tidak timbul masalah hukum yang merugikan desa dan pemerintah.

Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa beberapa desa pernah terjerat masalah hukum akibat pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan. Hal ini memberikan pelajaran penting bagi desa-desa penerima BKKD agar lebih berhati-hati dan transparan dalam menggunakan dana yang disalurkan. Pengelolaan yang tidak tepat bisa berisiko pada penyimpangan yang berujung pada tindakan pidana. Oleh karena itu, setiap desa wajib memastikan bahwa anggaran yang diterima sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan tercatat dengan baik.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa adalah kunci utama. Setiap desa harus melaporkan penggunaan dana secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengawasan yang ketat, baik dari internal maupun eksternal, harus dilakukan untuk memastikan bahwa dana digunakan dengan benar dan tidak disalahgunakan.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat terus memantau dan mengawasi pengelolaan BKKD di tingkat desa. Pengawasan yang efektif sangat diperlukan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana yang dapat merugikan desa dan masyarakat. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan dalam penggunaan dana, penyelesaian yang cepat dan tegas harus dilakukan agar masalah tersebut tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.

Baca juga:

Keberhasilan dalam mengelola BKKD adalah ujian bagi integritas setiap desa. Pengelolaan yang baik akan mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebaliknya, pengelolaan yang buruk tidak hanya merugikan desa tetapi juga bisa berdampak pada kerugian hukum yang besar.

Penting bagi setiap desa untuk memanfaatkan dana ini secara hati-hati, dengan transparansi yang tinggi dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini tidak hanya akan memastikan pembangunan yang berkelanjutan tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pemerintah desa.

Pengelolaan BKKD yang tepat akan memastikan bahwa dana yang diterima benar-benar membawa manfaat maksimal bagi pembangunan desa dan masyarakat, serta menghindari potensi masalah hukum yang dapat merugikan desa di kemudian hari.

Oleh : Budi Hartono

Share :