Home Daerah

Pengusaha Bantah Isu Setoran Ilegal Tak Ada Dana Masuk, Tak Pernah Ada Koordinasi

by Media Rajawali - 01 Mei 2026, 12:34 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Bojonegoro – Isu dugaan praktik setoran ilegal yang mencuat di Kabupaten Bojonegoro mendapat tanggapan dari kalangan pelaku usaha serta masyarakat lokal di wilayah Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan. Salah satu pengusaha setempat menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak mencerminkan kondisi apa yang ia alami selama menjalankan usahanya.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media, pengusaha tersebut secara tegas membantah adanya aliran dana maupun mekanisme setoran seperti yang dituduhkan. Ia menilai informasi yang berkembang perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selama saya menjalankan usaha di Bojonegoro, tidak pernah ada permintaan setoran dalam bentuk apa pun. Tidak ada dana yang masuk, tidak ada atensi khusus, dan tidak pernah ada koordinasi seperti yang disebutkan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Masyarakat Wonocolo pun disebut siap membuat surat keterangan tertulis yang menyatakan bahwa selama ini tidak pernah mengetahui ataupun mengalami secara langsung adanya praktik setoran sebagaimana yang dituduhkan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen warga dalam menjaga kejelasan informasi serta menghindari berkembangnya isu yang tidak berdasar.

Ia menjelaskan, aktivitas usaha yang dijalankannya berlangsung secara mandiri tanpa intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari aparat. Menurutnya, isu mengenai adanya jaminan keamanan melalui setoran rutin tidak pernah ia temui secara langsung.

Baca juga:

Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa narasi yang berkembang berpotensi merugikan banyak pihak, terutama pelaku usaha yang selama ini berupaya menjalankan kegiatan secara stabil di tengah dinamika ekonomi daerah.

Kalau ada informasi seperti itu, sebaiknya diuji secara objektif. Jangan sampai menimbulkan persepsi seolah-olah semua pelaku usaha mengalami hal yang sama,” tambahnya.

Pengusaha tersebut juga menekankan pentingnya menjaga iklim usaha yang kondusif dan berbasis pada kepastian hukum. Ia berharap berbagai informasi yang beredar dapat diklarifikasi melalui mekanisme yang tepat agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.

Menurutnya, stabilitas usaha sangat dipengaruhi oleh kepercayaan publik dan kepastian regulasi. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu yang belum terverifikasi secara menyeluruh.

Pernyataan ini menjadi bagian dari dinamika respons atas isu yang tengah berkembang di ruang publik. Di tengah derasnya arus informasi, klarifikasi dari berbagai pihak dinilai penting untuk menghadirkan gambaran yang berimbang serta menjaga objektivitas pemberitaan.

Dengan adanya pernyataan dari pelaku usaha serta masyarakat lokal ini, publik diharapkan memperoleh perspektif alternatif sebagai bahan pertimbangan dalam menelaah persoalan secara lebih komprehensif, berimbang, dan proporsional.

Share :