Home Daerah

Pengisian Perangkat Desa Pacing Berjalan Sesuai Prosedur, Jabatan Kasun Kalen Segera Terisi

by Media Rajawali - 17 Maret 2026, 15:53 WIB

  • Sumber : B. MMC

Bojonegoro — Proses pengisian perangkat desa (Perades) di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, berlangsung kondusif dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Kegiatan ini bertujuan mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun (Kasun) Kalen, yang telah berlangsung sekitar dua tahun.

Dalam pelaksanaan ujian seleksi, dua peserta mengikuti proses penilaian, yakni Dafa dan Nisa. Berdasarkan hasil evaluasi, Dafa memperoleh nilai 66, sementara Nisa meraih nilai 47. Hasil tersebut menjadi dasar penentuan calon yang akan mengisi posisi strategis di tingkat dusun.

Kepala Desa Pacing, Didik Purwahyudi, menyampaikan bahwa kekosongan jabatan Kasun Kalen telah menjadi perhatian pemerintah desa, mengingat peran penting posisi tersebut dalam mendukung pelayanan dan administrasi di tingkat dusun.

Baca juga:

Jabatan Kasun Kalen sudah kosong sekitar dua tahun dan sudah saatnya diisi untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi diserahkan sepenuhnya kepada panitia yang telah dibentuk, guna menjaga objektivitas serta transparansi dalam pelaksanaan pengisian perangkat desa.

Sementara itu, Camat Sukosewu, Alit S. Purnayoga, memastikan bahwa proses seleksi telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Ia menekankan bahwa setiap tahapan telah dilaksanakan secara sistematis oleh panitia.

Panitia telah melaksanakan ujian pengisian perangkat desa melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Pelaksanaan pengisian Perades ini diharapkan mampu memperkuat struktur pemerintahan desa serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik di Desa Pacing, khususnya di wilayah Dusun Kalen. Pemerintah setempat juga menilai bahwa proses yang transparan dan akuntabel menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

Share :