- Oleh : Redaksi
Maospati – Sebuah penginapan murah yang berada di jalur strategis Jalan Raya Madiun–Ngawi, tepat di depan kawasan wisata Taman Ria Maospati, menuai keresahan masyarakat. Penginapan tersebut diduga kerap dijadikan tempat praktik asusila oleh pasangan bukan mukrim hingga remaja di bawah umur.
Keluhan warga mulai bermunculan setelah aktivitas keluar masuk tamu di lokasi tersebut dinilai semakin bebas dan sulit dikendalikan. Sejumlah warga mengaku sering melihat pasangan muda datang silih berganti, terutama pada malam hari hingga dini hari. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena dianggap bertentangan dengan norma sosial dan budaya masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, dugaan lemahnya pengawasan dari pihak pengelola membuat penginapan tersebut menjadi tempat yang rawan disalahgunakan. Bahkan, warga menduga terdapat tamu berusia muda yang masuk tanpa pemeriksaan identitas secara ketat.
Kami khawatir kalau ini terus dibiarkan. Lingkungan jadi tidak nyaman dan memberi contoh buruk bagi anak-anak muda,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca juga:
Keresahan warga semakin memuncak karena lokasi penginapan berada tidak jauh dari rumah ibadah. Masyarakat menilai keberadaan aktivitas yang diduga melanggar norma di sekitar kawasan religius merupakan hal yang tidak pantas dan dapat mencoreng citra lingkungan sekitar.
Selain menjadi jalur utama penghubung Madiun dan Ngawi, kawasan tersebut juga dikenal sebagai akses menuju destinasi wisata keluarga. Karena itu, warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas guna mencegah berkembangnya praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.
Warga mendesak Satpol PP dan aparat terkait untuk melakukan inspeksi mendadak serta pemeriksaan administrasi terhadap operasional penginapan tersebut. Pemeriksaan identitas tamu dan legalitas usaha dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi penyalahgunaan tempat usaha untuk aktivitas yang melanggar hukum maupun norma sosial.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat meminta pemerintah tidak ragu memberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional apabila terbukti memfasilitasi praktik asusila atau menerima tamu di bawah umur tanpa prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola penginapan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang disampaikan warga. Sementara itu, masyarakat berharap aparat segera turun tangan demi menjaga ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, dan citra kawasan Maospati tetap kondusif.