Home Nasional

Pemkab Tuban Terpilih Jadi Lokasi Visitasi Komisi Informasi Jatim

by Media Rajawali - 10 September 2025, 19:24 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terpilih sebagai salah satu badan publik yang mendapat visitasi dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi tahunan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Visitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Tuban. Tujuannya, memastikan standar pelayanan informasi publik berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar dapat diakses masyarakat.

Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, menerima langsung kehadiran Komisioner KI Jatim, Yunus Mansyur Yasin, S.Pd., pada Rabu (10/9/2025) di Rumah Dinas Wakil Bupati. Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban, Arif Handoyo.

Dalam sambutannya, Joko Sarwono menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan KI Jatim, sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Tuban untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan menuju predikat “Kabupaten Informatif”.

Baca juga:

“Transparansi dan akses informasi yang valid akan menjadi fondasi pelayanan publik yang sehat. Informasi yang mudah dijangkau masyarakat akan meminimalisir kesalahpahaman sekaligus mencegah penyebaran kabar bias maupun hoaks,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Diskominfo-SP diminta memastikan ketersediaan informasi publik secara komprehensif. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun diarahkan untuk mendukung penyediaan data dan informasi sesuai regulasi yang berlaku.

Lebih jauh, Pemkab Tuban juga mendorong percepatan digitalisasi layanan. Kanal aduan masyarakat melalui SP4N Lapor terus dioptimalkan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti cepat serta dipublikasikan secara transparan. “Respons yang cepat atas laporan masyarakat merupakan bagian penting dari keterbukaan,” tegas Wabup.

Selain itu, Pemkab Tuban melalui Diskominfo-SP memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan konten kreatif dan positif. Menurut Joko Sarwono, ide-ide kreatif yang viral akan memperkuat citra Kabupaten Tuban sebagai badan publik yang terbuka dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, Pemkab Tuban menegaskan posisinya sebagai pemerintah daerah yang tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga proaktif dalam menghadirkan layanan informasi publik yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.

Share :