- Oleh : Budi Hartono
TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan dukungan penuh terhadap program strategis nasional yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, berupa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program yang menjadi bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 ini ditargetkan mencapai 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, dengan peluncuran resmi bertepatan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025 lalu.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Tuban menggelar forum Penguatan dan Percepatan Operasionalisasi KDKMP di Pendapa Krida Manunggal, Rabu (17/9). Forum tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE, bersama Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekda, pimpinan OPD, para camat, pimpinan BUMD, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Tuban.
Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Mas Lindra itu menegaskan komitmen Pemkab untuk memastikan seluruh desa dan kelurahan di Tuban, sebanyak 328 wilayah administratif, memiliki koperasi Merah Putih sebelum akhir tahun 2025.
Baca juga:
“Langkah ini tidak hanya mengejar target nasional, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi kemandirian ekonomi masyarakat desa. Dengan tata kelola kelembagaan yang lengkap dan legalitas yang jelas, koperasi akan lebih mudah mengakses permodalan dan memperluas kemitraan, baik dengan BUMN maupun BUMD,” ungkapnya.
Mas Lindra menekankan bahwa KDKMP harus berfokus pada penyediaan kebutuhan dasar masyarakat. Produk pangan, energi rumah tangga, hingga layanan kesehatan menjadi prioritas yang harus tersedia. “Dengan basis kebutuhan pokok, koperasi tidak memerlukan strategi pemasaran rumit. Justru, keberadaannya akan memberikan dampak langsung dan luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai peran KDKMP dapat memangkas rantai distribusi sehingga harga produk menjadi lebih terjangkau. Konsep ini, kata dia, sejalan dengan prinsip koperasi: dari anggota, oleh anggota, untuk anggota. “Kehadirannya harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Manfaatnya tidak hanya terbatas pada anggota, tetapi juga dirasakan luas oleh publik,” imbuhnya.
Bupati Tuban dua periode itu juga mendorong pengurus KDKMP di tingkat desa dan kelurahan untuk aktif menjalin komunikasi dengan perangkat daerah, BUMN, maupun instansi terkait. “Tujuannya sederhana, agar operasional koperasi berjalan baik, transparan, dan benar-benar memberi manfaat,” katanya.
Menurutnya, KDKMP bukan sekadar wadah usaha, melainkan instrumen percepatan ekonomi masyarakat desa. “Ini momentum untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Tuban, dimulai dari sektor rumah tangga. Jika dikelola serius, koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya.