- Oleh : Budi Hartono
TUBAN – Pemerintah Kabupaten Tuban menggelar audiensi dengan Kantor Bea dan Cukai Madya Pabean C Bojonegoro guna membahas penguatan penegakan hukum serta optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tuban, Rabu (24/9/2025).
Audiensi tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Agus Wijaya, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tuban, Siswanto, Kepala Bagian Perekonomian, SDA, dan Administrasi Pembangunan Setda Tuban, Handrijanto, perwakilan Diskominfo SP, serta Kepala Kantor Bea dan Cukai Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan, bersama tim.
Diskusi terfokus pada sejumlah isu strategis, mulai dari hambatan penegakan hukum terhadap pelanggaran peredaran hasil tembakau, tantangan administrasi dalam alokasi DBHCHT, hingga upaya pemberdayaan ekonomi lokal melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Suasana pembahasan berlangsung terbuka dan penuh antusiasme.
Baca juga:
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Agus Wijaya, menekankan pentingnya pemanfaatan DBHCHT secara optimal untuk menggerakkan sektor riil, khususnya UMKM. Ia menilai dana cukai seharusnya diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat, seperti peningkatan kualitas bahan baku, penguatan kapasitas sumber daya manusia, akses permodalan, hingga digitalisasi dan pemasaran produk.
- “Harapannya, DBHCHT benar-benar bisa kembali ke masyarakat melalui penguatan UMKM dan pelayanan publik. Tidak hanya terbatas pada pelatihan produksi dan pemasaran bagi UMKM di sektor hilirisasi tembakau, melainkan juga bagi pelaku UMKM di sektor lainnya,” ujar Agus Wijaya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Madya Pabean C Bojonegoro, Iwan Hermawan, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal dan penggunaan pita cukai palsu masih menjadi tantangan serius. Fenomena ini, katanya, bukan hanya menggerus penerimaan negara dan daerah, tetapi juga menekan pelaku usaha resmi yang taat aturan.
Dalam keterbatasan aparat pengawas, Iwan mendorong keterlibatan lebih luas dari unsur keamanan dan masyarakat. Ia menilai keberadaan Bhabinkamtibmas dan Linmas perlu dimaksimalkan, baik dalam aspek sosialisasi aturan cukai, pencegahan peredaran rokok ilegal, maupun memastikan program bantuan sosial berbasis DBHCHT tepat sasaran.
- “Harapan kami, Bhabinkamtibmas dan Linmas dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung penegakan hukum sekaligus memastikan manfaat DBHCHT benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan daerah dan peningkatan kesejahteraan,” tandasnya.
Audiensi ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat sinergi lintas institusi. Pemkab Tuban bersama Bea Cukai dan jajaran terkait berkomitmen menindaklanjuti pembahasan melalui agenda terukur, mulai dari operasi terpadu penertiban rokok ilegal hingga program pemberdayaan UMKM yang berkelanjutan.