- Oleh : Budi Hartono
Bojonegoro, Jawa Timur — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja sektor tembakau melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Program ini menyasar 18.695 penerima manfaat, terdiri atas 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau, dengan total anggaran mencapai Rp 33,6 miliar.
Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp 1,8 juta pada tahun ini. Penyaluran dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang di beberapa lokasi pabrik rokok dan sentra produksi tembakau di Bojonegoro.
- “Total terdapat 18.695 penerima, di antaranya 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 buruh tani tembakau,” ujar Agus Susetyo Hardiyanto saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Tahap pertama penyaluran telah dimulai pada Jumat (24/10/2025) di MPS Dander, PT Kareb Alam Sejahtera, yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, untuk menyerahkan bantuan secara simbolis. Tahap kedua dijadwalkan berlangsung di PT Putra Jaya Sakti Perkasa, Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, pada Kamis (30/10/2025), sedangkan tahap ketiga akan digelar di MPS Padangan, PT Rukun Jaya Makmur, pada Jumat (31/10/2025) mendatang.
Baca juga:
Menurut Agus, proses penyaluran dilakukan dengan sistematis dan akuntabel, melibatkan Bank Jatim sebagai mitra penyalur resmi guna memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima manfaat.
- “Selanjutnya ada penyerahan di pabrik rokok dan untuk buruh tani tembakau secara bertahap melalui petugas Bank Jatim,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa BLT DBHCHT merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja yang menopang industri hasil tembakau, baik di sektor produksi maupun pertanian.
- “Kami berharap bantuan ini benar-benar mampu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, memperkuat ketahanan sosial, dan mendorong pemulihan ekonomi daerah,” tutur Nurul Azizah.
Program BLT DBHCHT merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang diarahkan untuk mendukung kesejahteraan pekerja di sektor tembakau, menjaga keberlanjutan industri, serta mengurangi kesenjangan sosial di wilayah penghasil tembakau.
Dengan langkah terukur ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan upaya berkelanjutan dalam memastikan manfaat dana bagi hasil cukai tembakau benar-benar kembali kepada masyarakat yang menjadi bagian penting dari rantai industri tersebut.
Program BLT DBHCHT menjadi salah satu instrumen sosial-ekonomi yang strategis bagi daerah penghasil tembakau, seiring meningkatnya kebutuhan untuk memperkuat daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi lokal di tengah tantangan industri hasil tembakau yang terus bertransformasi.