- Oleh: Budi Hartono
Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berbasis data melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data, Kamis (26/2/2026), di Partnership Room. Forum tersebut menjadi bagian penting dari upaya konsolidasi dan pemutakhiran data guna memastikan setiap kebijakan publik dirumuskan secara tepat sasaran, terukur, dan akuntabel.
Melalui Rakor ini, Pemkab Bojonegoro memperkuat implementasi Rencana Aksi Satu Data Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2029, sekaligus membangun sinergi lintas perangkat daerah dalam menghasilkan satu referensi data yang akurat dan terintegrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, menegaskan bahwa penyelenggaraan Satu Data tidak semata persoalan teknis pengelolaan angka dan statistik. Lebih dari itu, ia merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Peran pimpinan perangkat daerah sangat menentukan dalam memberikan arah, memastikan kesinambungan, serta mendorong pemanfaatan data sebagai dasar dalam bekerja dan mengambil keputusan,” ujarnya.
Kehadiran perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur dalam forum tersebut memperkuat keterpaduan perencanaan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Hal ini menegaskan bahwa penyelenggaraan Satu Data di tingkat kabupaten merupakan bagian dari orkestrasi kebijakan pembangunan yang lebih luas di tingkat regional.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, menekankan urgensi integrasi data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik melalui portal Satu Data Indonesia (SDI) maupun SATA JATIM (Satu Data Provinsi Jawa Timur).
“Komitmen bersama menjadi kunci. Dengan portal Satu Data Bojonegoro, tata kelola pemerintahan akan semakin transparan dan efektif,” tegasnya.
Baca juga:
Secara kuantitatif, kinerja pengelolaan data Bojonegoro menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) meningkat dari 2,49 pada 2023 (kategori Cukup) menjadi 2,58 pada 2024 (kategori Cukup). Target 2026 diproyeksikan mencapai 2,60 dengan kategori Menuju Baik. Penilaian IPS sendiri dilakukan dua tahun sekali sebagai instrumen evaluasi kualitas statistik sektoral daerah.
Sementara itu, Indeks Satu Data Kabupaten (SDI) Bojonegoro pada 2024 berada di angka 61,95 (kategori Cukup), dengan target peningkatan di atas 70 pada 2026 menuju kategori Baik.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bojonegoro, Syawaluddin Siregar, menjelaskan bahwa tujuan utama Satu Data adalah menyatukan data dalam satu sistem terpadu yang akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan.
Ia menggarisbawahi empat prinsip utama berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yakni: standar data yang baku, ketersediaan metadata yang jelas, interoperabilitas antar sistem elektronik, serta keseragaman satuan atau ukuran. Dalam konteks ini, BPS berperan sebagai pembina data yang memastikan kualitas dan konsistensi statistik sektoral.
Dari perspektif perencanaan, Arimbi Dinar Dewita, Perencana Pertama di Bappeda Provinsi Jawa Timur, menekankan pentingnya data sebagai instrumen monitoring, evaluasi, dan dasar pengambilan keputusan pembangunan. Data yang terkelola dengan baik memungkinkan pemerintah menetapkan target yang realistis sekaligus terukur.
Senada dengan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo, menegaskan bahwa data berkualitas lahir dari koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi lintas OPD. Selain menjadi dasar kebijakan, data juga berfungsi sebagai pembanding kinerja dari tahun ke tahun dalam merumuskan sasaran pembangunan berikutnya.
Rakor tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama serta pemberian penghargaan Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026. Momentum ini menjadi simbol penguatan tata kelola data sebagai fondasi utama pembangunan daerah yang presisi, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dengan konsolidasi ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa masa depan pembangunan daerah tidak lagi bertumpu pada asumsi, melainkan pada data yang terstandar, terverifikasi, dan terintegrasi.