Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Mulai Verifikasi dan Validasi DTSEN Secara Serentak di Seluruh Desa

by Media Rajawali - 20 Mei 2026, 16:42 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro resmi memulai pelaksanaan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bojonegoro. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah memperkuat akurasi data masyarakat sebagai fondasi utama penyusunan kebijakan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.

Program yang dimulai sejak Rabu (4/2/2026) tersebut mencakup pemutakhiran data terhadap ratusan ribu kepala keluarga di wilayah Bojonegoro. Pemerintah daerah menempatkan DTSEN sebagai instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan kesejahteraan sosial, mulai dari penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga evaluasi program perlindungan sosial secara menyeluruh.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga antara pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik dengan memanfaatkan aplikasi Fasih sebagai sistem pendataan digital di lapangan.

Menurutnya, pemerintah daerah telah membentuk petugas verifikasi dan validasi sesuai kewenangan daerah melalui keputusan bupati. Para petugas tersebut nantinya bertugas memastikan kesesuaian data administrasi kependudukan dengan kondisi riil masyarakat.

Dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, pemerintah daerah bersama BPS melakukan pendataan langsung menggunakan aplikasi Fasih agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai fakta di lapangan,” ujarnya.

Baca juga:

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemkab Bojonegoro menugaskan 430 koordinator desa dan kelurahan serta 2.150 petugas teknis lapangan atau pencacah data. Mereka diterjunkan langsung ke seluruh wilayah untuk melakukan pendataan secara faktual dengan mendatangi rumah-rumah warga.

Pendataan tersebut menyasar sekitar 455.077 kepala keluarga di Kabupaten Bojonegoro. Dalam prosesnya, petugas akan memeriksa kesesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), alamat tempat tinggal, hingga kondisi sosial ekonomi setiap keluarga. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, petugas akan melakukan klarifikasi secara langsung kepada keluarga bersangkutan maupun lingkungan sekitar.

Tidak hanya mencatat identitas dasar, aplikasi Fasih juga memuat sekitar 50 komponen pertanyaan yang berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Seluruh hasil pendataan kemudian akan diproses lebih lanjut oleh BPS sebagai bagian dari pembaruan basis data nasional.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengimbau masyarakat agar berpartisipasi aktif selama proses pendataan berlangsung. Warga diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting ketika petugas datang melakukan verifikasi, di antaranya Kartu Keluarga, Nomor Objek Pajak (NOP), Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia, akta kelahiran untuk anak yang belum tercatat dalam KK, serta nomor meteran atau identitas pelanggan listrik.

Langkah verifikasi dan validasi DTSEN ini dinilai menjadi bagian krusial dalam membangun sistem perlindungan sosial yang lebih presisi. Dengan basis data yang akurat dan mutakhir, pemerintah diharapkan mampu memastikan bahwa berbagai program bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembaruan DTSEN menjadi penanda keseriusan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memperkuat tata kelola data sosial secara modern, transparan, dan berbasis kondisi riil di lapangan. Pemerintah berharap proses pendataan ini tidak hanya menghasilkan angka statistik, melainkan juga menjadi pijakan penting dalam menghadirkan kebijakan sosial yang lebih adil, efektif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Bojonegoro.

Share :