- Oleh : Budi Hartono
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat layanan administrasi kependudukan dengan mendorong percepatan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA). Salah satu langkah nyata dilakukan di Desa Lengkong, Kecamatan Balen, pada Minggu (21/9/2025), di mana sebanyak 116 anak tercatat mengikuti perekaman massal yang digelar di balai desa setempat.
Program ini terlaksana melalui kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Kecamatan Balen, serta Pemerintah Desa Lengkong. Skema layanan jemput bola tersebut dihadirkan untuk mendekatkan akses masyarakat, sehingga warga tidak lagi terbebani harus datang ke kantor kecamatan atau bahkan ke pusat layanan di Bojonegoro.
Menurut Sri Apti Handayani, operator Dukcapil Kecamatan Balen, keberadaan KIA memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kebutuhan anak. “KIA bukan sekadar kartu identitas, tetapi juga sarana mempermudah akses anak terhadap layanan publik, mulai dari transportasi, kesehatan, pendidikan, hingga perbankan,” jelasnya.
Baca juga:
Ia menambahkan, syarat perekaman KIA sangat sederhana: hanya dengan menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran, anak sudah bisa terdaftar.
Antusiasme warga tampak jelas dalam kegiatan tersebut. Elly, salah seorang warga yang mendampingi putranya, Farhan, mengungkapkan rasa lega atas kemudahan layanan yang diberikan. “Sebagai orang tua, saya merasa sangat terbantu. Kami tidak perlu menempuh perjalanan jauh, cukup datang ke balai desa untuk mengurus identitas anak,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memastikan seluruh anak memperoleh dokumen identitas sejak dini, sejalan dengan amanat pemerintah pusat mengenai tertib administrasi kependudukan.
Dengan model jemput bola yang terus digencarkan, diharapkan cakupan kepemilikan KIA di Bojonegoro semakin meluas, dan anak-anak dapat menikmati hak-hak sipilnya secara lebih maksimal.