Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Intensifkan Gempur Rokok Ilegal Lewat Edukasi Masyarakat

by Media Rajawali - 23 September 2025, 21:41 WIB

  • Oleh : Budi Hartono 

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mengintensifkan kampanye “Gempur Rokok Ilegal” sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai. Terbaru, kegiatan sosialisasi berlangsung di Pendopo Kecamatan Malo pada Selasa (23/9/2025), menghadirkan para pedagang rokok, tokoh masyarakat, dan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Heru Sugiharto, menegaskan bahwa program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, ada dua fokus utama yang dijalankan: sosialisasi bahaya rokok ilegal dan operasi penindakan terhadap peredaran barang kena cukai tanpa izin.

Baca juga:

  • “Kesadaran publik adalah kunci. Tanpa pemahaman yang benar, upaya penegakan hukum tidak akan maksimal,” ujar Heru.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Bojonegoro yang diwakili Dani Fianto dari Seksi Kepatuhan Internal dan Kehumasan, menekankan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Edukasi, katanya, bukan hanya tentang mengenali produk ilegal, tetapi juga memahami konsekuensi ekonomi dan hukum dari praktik tersebut.

  • “Ini bagian dari edukasi agar masyarakat tahu apa yang dimaksud rokok ilegal, sekaligus mengajak bersama-sama melakukan pencegahan,” jelas Dani.

Dani juga memaparkan capaian signifikan Bea Cukai Bojonegoro sepanjang semester pertama tahun ini: pemusnahan sebanyak 8,5 juta batang rokok ilegal. Angka ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menekan peredaran produk tanpa cukai yang merugikan negara.

Rokok ilegal tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat di pasar tembakau dan berpotensi merusak citra industri legal yang taat aturan. Melalui sosialisasi di tingkat kecamatan, Pemkab Bojonegoro berupaya menanamkan kesadaran kolektif bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan semata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama masyarakat.

Share :